Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:24 WIB

Pelayanan Publik Disdukcapil Banda Aceh Dinilai Bebas Korupsi, Terima Penghargaan KemenPAN-RB 2025

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Disdukcapil Banda Aceh menjadi satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Baca Juga :  Tujuh Ketua TP PKK Kecamatan Banda Aceh Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Peran Strategis Keluarga

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan komitmen untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan profesional dan bebas dari pungutan liar.

“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Heru, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BKM Lueng Bata, Afdhal Khalilullah Dorong Optimalisasi Pembangunan Masjid

Menurut Heru, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi, dan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.

Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, yang dinilainya menjadi faktor kunci keberhasilan ini.

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus Influenza A

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Heru menambahkan terima kasih khusus kepada arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Harga Disubsidi Rp140 Ribu per Kg

Pemko Banda Aceh

Kafilah Banda Aceh Disambut Hangat Usai Raih Juara II MTQ

Pemko Banda Aceh

BSI Fest Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Banda Aceh, Dorong UMKM dan Ekonomi Umat

Pemko Banda Aceh

MUI Langkat Belajar Penerapan Syariat Islam ke MPU Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Dana Zakat Baitul Mal Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Jeulingke Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Solidaritas Antardaerah, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi dan Bantu Warga Bener Meriah

Pemko Banda Aceh

Sambut Ramadan, Wali Kota Banda Aceh Minta PDAM hingga Satpol PP Siaga Penuh

Pemko Banda Aceh

Empat Kamar Kos Terbakar di Cot Mesjid Lueng Bata, Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik