Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Pak Purnama Hadirkan Layanan Adminduk Praktis bagi ASN Purnabakti

mm Redaksi

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyerahkan KK dan KTP kepada Mardalena dengan status pekerjaan sebagai pensiunan di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Kamis (29/10/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyerahkan KK dan KTP kepada Mardalena dengan status pekerjaan sebagai pensiunan di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Kamis (29/10/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus menghadirkan inovasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kali ini, melalui inovasi ‘Pak Purnama’ yang dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun dapat langsung memperoleh dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) dengan status terbaru, yakni pensiunan.

Manfaat inovasi tersebut dirasakan langsung oleh Ibu Mardalena, salah seorang pegawai Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Pada Kamis (29/10/2026), Mardalena menerima Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) baru dengan status pekerjaan sebagai pensiunan.

Baca Juga :  Tempo Nominasikan Wali Kota Banda Aceh Illiza dalam Apresiasi Swara Cantika 2026

Melalui inovasi ini, proses perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan dilakukan secara lebih mudah dan praktis. Disdukcapil berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memperoleh data ASN yang memasuki masa pensiun, sehingga pembaruan dokumen dapat segera diproses tanpa mengharuskan yang bersangkutan datang ke kantor untuk mengurus perubahan status secara mandiri.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan inovasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi aparatur yang telah memasuki masa purnabakti.

“Melalui inovasi ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi para aparatur yang telah pensiun. Mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengurus perubahan status pekerjaan pada dokumen kependudukan. Begitu data diterima dari BKPSDM, kami langsung memproses perubahan status dari PNS atau ASN menjadi pensiunan,” ujarnya saat menyerahkan dokumen tersebut  di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Distribusikan Hewan Qurban ke Gampong, Dayah, hingga Daerah Terdampak Bencana

Menurut Heru, pembaruan status pekerjaan pada KK dan KTP-el merupakan bagian penting dari tertib administrasi kependudukan. Dokumen dengan data yang mutakhir akan membantu para pensiunan ketika mengurus berbagai keperluan administrasi setelah tidak lagi aktif sebagai ASN. Status pekerjaan yang sesuai dengan kondisi terkini dapat menjadi pendukung dalam pengurusan layanan administrasi, termasuk keperluan yang berkaitan dengan data kependudukan, layanan perbankan, administrasi pensiun, serta berbagai layanan lain yang membutuhkan kesesuaian identitas dan data pekerjaan. Persyaratan dokumen untuk setiap layanan tetap mengikuti ketentuan instansi terkait.

Baca Juga :  Ribuan Warga Ramaikan CFD Banda Aceh, Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi dan UMKM

Dengan demikian, para pensiunan tidak hanya memperoleh kemudahan dalam proses pembaruan dokumen, tetapi juga dapat memiliki data kependudukan yang lebih akurat dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Melalui kolaborasi dengan BKPSDM, proses perubahan status kependudukan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan terus memberikan manfaat bagi ASN yang memasuki masa pensiun, sehingga masa transisi menuju purnabakti dapat dijalani dengan lebih mudah, tanpa terbebani urusan administrasi yang seharusnya dapat difasilitasi oleh pemerintah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Jelang MTQ, LPTQ Banda Aceh Perkuat Pembinaan Kafilah dari Tahfidz hingga KTIQ

Pemko Banda Aceh

Revitalisasi Pasar SMEP Peunayong Dimulai, Illiza: Akan Jadi Ikon Ekonomi dan Wisata Banda Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas 12 Rancangan Qanun Prioritas dalam Proleg 2026

Pemko Banda Aceh

74 Mahasiswa IAP FISIP UMSU Jalani PPL di Pemko Banda Aceh Selama 10 Hari

Pemko Banda Aceh

Illiza Sa’aduddin Djamal: Pendidikan Anak Dimulai dari Kebiasaan Menjaga Kebersihan

Pemko Banda Aceh

Meunasah Ateuk Jawo Jadi Lokasi Safari Dakwah Malam Ahad DSI Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

15 Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Dirawat, Wali Kota Banda Aceh Minta Penyelidikan Tuntas

Pemko Banda Aceh

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Emperom, Illiza Ingatkan Bahaya Lengah Saat Ramadan