Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Pemerintah Aceh Catat Serapan Tambahan TKD Rp621,96 Miliar per 16 Oktober 2026

mm Redaksi

Data realisasi Tambahan TKD Aceh dapat dipantau melalui monitor Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Data realisasi Tambahan TKD Aceh dapat dipantau melalui monitor Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026) pukul 21.00 WIB, realisasi belanja telah menyentuh angka Rp 621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu sebesar Rp 1,652 triliun.

Perkembangan mutakhir ini terekam langsung di monitor Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh melalui laman resmi p2k-apba.acehprov.go.id.

Setiap pergerakan angka pada setiap SKPA dan Kabupaten/Kota didata oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan dilaporkan secara berkala oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan bahwa laju serapan anggaran menunjukkan tren positif yang stabil. Hanya dalam tempo sepekan sejak 9 Oktober lalu, anggaran yang terserap bertambah Rp 26,70 miliar (+1,62 persen). Pada hari ini (Jumat) ada kenaikan dari hari kemarin sebesar Rp. 5,99 miliar.

Baca Juga :  Wagub Aceh: Empat Pelajar Raih Beasiswa ke Tiongkok untuk Dukung Hilirisasi dan Industrialisasi

“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp 621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Masyarakat, lanjut Nurlis, dapat melihat langsung data ini secara terbuka di portal P2K-APBA. “Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.

Dari total Rp 1,652 triliun tersebut, alokasi terbagi dua: porsi Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp 824,82 miliar dan porsi 14 Pemerintah Kabupaten/Kota senilai Rp 827,26 miliar.

Di tingkat provinsi, realisasi belanja sudah mencapai Rp 323,97 miliar atau 39,28 persen. Dinas Pengairan menjadi motor utama dengan realisasi nominal terbesar mencapai Rp 122,02 miliar (59,00 persen).

Baca Juga :  Status Blang Padang, Wali Nanggroe Dorong Penyelesaian Lewat Hukum dan Musyawarah

Sementara dari sisi persentase, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat serapan tertinggi hingga 98,40 persen (Rp 4,62 miliar), disusul Dinas Pangan 89,45 persen (Rp 2,33 miliar), BPKA 68,68 persen (Rp 34,31 miliar), dan Dinas Sosial 62,98 persen (Rp 15,43 miliar).

Beberapa dinas lainnya juga terus memacu belanja, seperti Dinas Pendidikan sebesar 49,62 persen (Rp 49,62 miliar), Dinas PUPR 30,18 persen (Rp 55,26 miliar), Dishub 30,28 persen, Indag 28,85 persen, BPBA 24,16 persen, Tanbun 23,20 persen, DKP 16,25 persen, dan Perkim 14,58 persen. Adapun BPSDM saat ini masih nihil serapan dari pagu Rp 10 miliar.

Untuk tingkat kabupaten dan kota, total belanja yang terealisasi tercatat Rp 297,99 miliar atau 36,02 persen.

Dari sisi persentase, Kabupaten Aceh Selatan memimpin dengan serapan 69,93 persen (Rp 35,33 miliar), dibuntuti Gayo Lues 66,58 persen (Rp 16,61 miliar), Aceh Tamiang 52,73 persen (Rp 19,42 miliar), dan Aceh Jaya 48,78 persen (Rp 14,38 miliar).

Baca Juga :  Dugaan Fee Program Revitalisasi Sekolah di Bireuen, SAPA Minta Dinas Pendidikan Aceh Bertindak Tegas

Secara nominal, Kota Banda Aceh mencatatkan belanja tertinggi senilai Rp 79,75 miliar (46,15 persen), diikuti Kota Lhokseumawe Rp 48,27 miliar (38,88 persen) dan Kota Langsa Rp 30,15 miliar (29,82 persen).

Sementara beberapa daerah lain masih bergerak di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

Melihat sisa waktu tahun anggaran yang kian menyempit, Nurlis menegaskan pimpinan daerah tidak tinggal diam terhadap dinas maupun daerah yang serapannya masih lambat.

“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.

“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu.”[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

BAA Talks 2026 Resmi Dibuka M. Nasir, Hadirkan Tokoh Nasional dan Inspirasi Generasi Muda

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima Bantuan CSR Sistem Emergency Call Center 112 dari PT DSI

Pemerintah Aceh

Satu Data Aceh Diperkuat, Gubernur Mualem Minta Data Akurat dan Mudah Diakses
Investor Malaysia

Pemerintah Aceh

Wow! Investor Malaysia Tertarik Garap Peternakan Aceh

Pemerintah Aceh

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Pemerintah Aceh

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Aceh

APEKSI 2026 di Banda Aceh, Mendagri dan Wagub Aceh Soroti Urbanisasi hingga Penguatan Ekonomi Daerah

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Tembus Pelosok Aceh Timur, Salurkan Bantuan dan Layanan Medis ke Gampong Blang Seunong