Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:11 WIB

Dugaan Fee Program Revitalisasi Sekolah di Bireuen, SAPA Minta Dinas Pendidikan Aceh Bertindak Tegas

mm Redaksi

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan adanya setoran dana Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana yang mencuat di Kabupaten Bireuen.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut dunia pendidikan serta penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh serius menindaklanjuti dugaan ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja. Jika benar terjadi, tentu sangat merugikan dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Fauzan, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Ombudsman Aceh Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Sertifikasi Guru, Gunakan Mekanisme RCO

Ia menegaskan bahwa setiap program pendidikan harus dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi sekolah tidak boleh dipotong ataupun dijadikan sarana mencari keuntungan oleh pihak mana pun.

Menurutnya, marwah pendidikan Aceh tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program dan pembangunan fisik yang dilakukan, tetapi juga oleh integritas dalam pengelolaan anggaran serta komitmen untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang.

“Jika ingin membangun pendidikan Aceh yang berkualitas, maka persoalan seperti ini harus menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Pendidikan Aceh harus membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Fauzan menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi secara menyeluruh dan membuka penanganan persoalan ini secara transparan kepada publik. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Fokus Pemulihan Pascabencana, DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

SAPA juga meminta seluruh kepala SMA dan SMK penerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana dipanggil dan dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Keterangan para kepala sekolah dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya praktik permintaan fee maupun pungutan yang berkaitan dengan program tersebut.

“Seluruh kepala sekolah penerima program harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika terbukti terdapat permintaan fee atau pungutan yang dilakukan oleh mantan Kacabdin Bireuen maupun pihak lainnya, maka persoalan tersebut harus diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Fauzan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Didampingi Bupati Tarmizi, Sekda Aceh Cek Progres RS Regional Meulaboh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Minta Pasokan BBM untuk Rumah Sakit dan Alat Berat Diprioritaskan di Masa Darurat Bencana
Pon Yaya

Pemerintah Aceh

Ketua Baru KONI Aceh Pon Yaya Dapat Dukungan Penuh Pemerintah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ingatkan ASN Percepat Realisasi APBA 2025

Kesehatan

Pengamat Media Soroti Polemik Pencabutan Pergub JKA, Minta Pemerintah Aceh Tunjukkan Dokumen Resmi

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyutan Dukung Rehabilitasi Pascabanjir

Pemerintah Aceh

Mualem Takziah ke Rumah Duka Alm. Tgk H.Nuruddin Bin Tgk H.Hasan (Ayah Haji Keutapang-Nisam) 

Daerah

Wagub Aceh Segera Bersurat ke Kemenkeu soal Pengelolaan Lahan dan Pelabuhan Kawasan KEK Arun