Home / Parlementarial

Jumat, 25 September 2026 - 13:42 WIB

NasDem DPRK Banda Aceh Minta Anggaran Perubahan APBK Tepat Sasaran

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun, sepanjang seluruh substansi, angka-angka anggaran dan hasil pembahasan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Teuku Iqbal Djohan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Terima LHP BPK 2025, Pemerintah Aceh Kembali Raih WTP

“Persetujuan tersebut disertai dengan catatan agar Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” kata Teuku Iqbal Djohan

Baca Juga :  Bunda Salma Apresiasi Siswi Aceh Utara Lolos Final OFNI 2025

Disamping itu Fraksi NasDem meminta agar prioritas anggaran tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, infrastruktur perkotaan, kebersihan, lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian setiap OPD serta memastikan program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota

“Kami mengingatkan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBK ini bukanlah akhir dari proses pengawasan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan APBK benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh,” tuturnya.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Soroti Bangunan Langgar GSB, Kabel Provider hingga Baliho Semrawut

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, LKPJ Wali Kota 2025 Resmi Diserahkan

Aceh Besar

Dibuka Ketua DPRK, LBT PII Aceh Besar 2026 Resmi Digelar di Masjid Al Faizin Lampeneurut

Daerah

Lunasi 84 Persen Utang Banda Aceh dalam 100 Hari Kerja, Iskandar Mahmud: Bukti Illiza-Afdhal Serius

Parlementarial

Aulia Afridzal Resmi Jadi Sekretaris DPD PAN Banda Aceh Periode 2026–2031

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Perkuat Majelis Taklim untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Parlementarial

Kasus Bayi di Daycare, Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Pengawasan Diperketat

Parlementarial

Fraksi NasDem Dorong Penguatan UHC dan Digitalisasi Pajak dalam Perubahan APBK 2026