Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 22:40 WIB

Rapat Paripurna DPRK, Pemko Banda Aceh Sampaikan Penjelasan Perubahan APBK 2026

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRK Banda Aceh dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Senin (14/9/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRK Banda Aceh dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Senin (14/9/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian penjelasan dan penyerahan resmi Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Banda Aceh, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Kegiatan turut dihadiri seluruh anggota DPRK Banda Aceh serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Illiza menyampaikan penjelasan sekaligus menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Penyerahan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh.

Illiza menjelaskan, perubahan APBK dilakukan seiring dengan pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang telah berjalan hingga September. Penyesuaian diperlukan untuk merespons perubahan asumsi awal, kebutuhan belanja prioritas, pergeseran antar kegiatan, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.

Baca Juga :  Afdhal Khalilullah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Rakor ASOKA Ulee Kareng

“Penyesuaian tersebut pada hakikatnya tidak semata-mata merupakan proses teknis yang berkaitan dengan pergeseran, penambahan, maupun pengurangan alokasi anggaran, tetapi merupakan bagian integral dari upaya strategis untuk memastikan agar kebijakan penganggaran senantiasa responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Illiza.

Berdasarkan data hingga 11 September 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 69,92 persen, sedangkan realisasi belanja berada pada angka 58,22 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar dalam melakukan penyesuaian postur APBK agar pelaksanaan program dan kegiatan daerah tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

Dalam rancangan perubahan APBK 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829. Angka tersebut meningkat Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dibandingkan APBK awal sebesar Rp1.311.976.555.774.

Peningkatan pendapatan tersebut antara lain berasal dari penyesuaian pendapatan transfer, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD), serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan BLUD RSUD Meuraxa dan BLUD Pasar.

Baca Juga :  Tuanku Muhammad Tekankan Sistem Drainase dan Ruang Terbuka Hijau untuk Cegah Banjir Banda Aceh

Selain itu, terdapat penyesuaian penerimaan retribusi sektor persampahan dan sanitasi, serta pemanfaatan tanah dan bangunan milik daerah.

Sejalan dengan perubahan pendapatan, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBK 2026 direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691. Jumlah tersebut meningkat Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dibandingkan belanja pada APBK awal sebesar Rp1.319.176.555.774.

Illiza menyampaikan bahwa tambahan belanja tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan, antara lain penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga atas SPM tahun 2025 yang dibayarkan pada 2026, penyelesaian kekurangan penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2025, penyesuaian belanja pegawai, serta pelaksanaan program prioritas dan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

Tambahan belanja juga mencakup transfer yang bersifat earmarked dari pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, penyesuaian belanja terkait target PAD, serta pengalokasian SiLPA.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp12.683.655.862 yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp2,8 miliar untuk pembayaran pokok angsuran utang yang jatuh tempo.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh penyesuaian anggaran tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang terukur dan rasional. Hal tersebut dilakukan dengan mengedepankan pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), indikator kinerja, serta penganggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Afdhal Tutup Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh, Ratusan UMKM Ramaikan Festival

Menurutnya, kebijakan fiskal daerah perlu menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan berlangsung secara efektif, konstruktif, transparan, dan tepat waktu.

“Dengan waktu pelaksanaan APBK 2026 yang tersisa kurang lebih tiga bulan, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota dan DPRK menjadi sangat penting agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Illiza.

Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh, dengan tetap mengedepankan kepentingan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Dedikasi Vol. I Bahas Perkawinan Adat Aceh, Illiza: Modernisasi Tak Boleh Hilangkan Identitas

Pemko Banda Aceh

Tinjau Lokasi Kebakaran di Gampong Doy, Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Warga

Pemko Banda Aceh

Pesan Rumah Tangga Tangguh, Syeikh Reza dan Peggy Melati Sukma Sapa ASN Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Indonesia City Expo 2026 Jadi Ajang Banda Aceh Kenalkan Parfum, Tenun, dan Bordir Unggulan

Pemko Banda Aceh

SMP Negeri 9 Banda Aceh Jadi Percontohan Fasilitas Air, Sanitasi, dan Higiene Berstandar WASH

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Banda Aceh Art and Cultural Market, Hidupkan Kembali Taman Putroe Phang

Pemko Banda Aceh

Revitalisasi Pasar SMEP Peunayong Dimulai, Illiza: Akan Jadi Ikon Ekonomi dan Wisata Banda Aceh