Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., mengunjungi seorang anak yang mengalami gangguan jiwa di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, dalam rangka kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru), Minggu (13/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tarmizi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk mewujudkan daerah bebas pasung. Ia mengatakan, tidak boleh ada masyarakat yang dipasung dengan alasan apa pun.
“Ini permasalahannya karena faktor genetik. Ayahnya juga mengalami hal yang sama dan mamaknya sekarang pulang ke rumah orang tuanya di sini. Orang tuanya ini tidak sanggup menjaga 24 jam,” kata Tarmizi.
Karena keterbatasan dalam melakukan pengawasan, pihak keluarga kemudian membuat sebuah gubuk di samping rumah sebagai tempat tinggal sementara bagi anak tersebut. Langkah itu dilakukan karena anak tersebut kerap mengamuk dan membanting barang-barang yang ada di dalam rumah.
“Kita tidak boleh membiarkan itu karena secara medis kalau dia dikurung maka akan semakin stres. Oleh karena itu, kita akan membawa anak tersebut ke Banda Aceh beserta orang tuanya,” ujar Tarmizi.
Setibanya di Banda Aceh, pemerintah akan menyediakan tempat tinggal bagi anak tersebut bersama orang tuanya. Namun, karena saat ini pemerintah belum memiliki anggaran untuk kebutuhan tersebut, Pemkab Aceh Barat akan berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB).
Tarmizi berharap, setelah menjalani pengobatan di Banda Aceh dan kondisinya membaik, anak tersebut sudah memiliki tempat tinggal yang layak.
“Harapannya nanti ketika dia berobat ke Banda Aceh dan sembuh sudah ada tempat tinggal. Nanti rumahnya di pinggir jalan dan kita desain menghadap ke jalan agar anak tersebut dapat melihat suasana di luar rumah,” katanya.
Tarmizi menjelaskan, kondisi yang dialami anak tersebut diduga berkaitan dengan faktor genetik dan telah berlangsung sejak kecil. Menurutnya, perilaku marah atau mengamuk yang muncul ketika mengalami stres perlu mendapatkan penanganan medis.
Editor: Dahlan










