Home / Nasional / Politik

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:47 WIB

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo 

Redaksi

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo. Foto: Ist

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo. Foto: Ist

Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Situs Patiayam Terancam Punah, Lestari Moerdijat Desak Status Cagar Budaya Nasional

“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut. Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

Baca Juga :  Prabowo Cabut 4 Izin Tambang, DPR: Perusahaan Wajib Ikuti Regulasi

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

AUMX

Politik

AS–Indonesia Matangkan Latihan AUMX dan SGS 2025

Daerah

Mendikdasmen Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah Pasca Banjir di Aceh Tamiang

Politik

SAPA Desak Penghentian Anggaran Instansi Vertikal, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di APBA 2025

Politik

Wagub Aceh: Muswil PKS Momentum Strategis Teguhkan Komitmen Pengabdian
MOSS

Nasional

Kemenag Luncurkan MOSS, Layanan Digital Kini Satu Pintu

Nasional

Menhan Sjafrie Hadiri Rakor Penertiban Tambang dan Hutan Ilegal

Politik

DPR Bahas Usulan Tambahan Anggaran KPU Rp986 Miliar untuk Tahun 2026
Menag Nasaruddin Umar

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Perdamaian di Vatikan