Banda Aceh – Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai langkah untuk mendukung pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk memperkuat konektivitas ekonomi Aceh melalui jalur laut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Taufik, meminta seluruh instansi terkait segera menyelesaikan tahapan penyusunan regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung rencana pembukaan rute pelayaran tersebut.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang, serta sejumlah pihak terkait.
Taufik menjelaskan, Ranpergub yang tengah disusun nantinya akan menjadi payung hukum dalam mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Pembangunan Aceh (PEMA).
“Ranpergub yang sedang dirancang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Taufik.
Sementara itu, aspek perizinan angkutan laut dan tata kelola kepelabuhanan tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah menyatakan dukungan terhadap koordinasi rencana pembukaan pelayaran langsung rute Aceh–Penang.
Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, mengatakan Pelabuhan Krueng Geukueh secara historis telah terbuka untuk kegiatan perdagangan luar negeri sejak diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada 1985.
Namun, menurutnya, kesiapan fasilitas pelabuhan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk mendukung operasional pelayaran internasional tersebut.
PT Pelindo selaku operator pelabuhan diharapkan meningkatkan berbagai fasilitas penunjang di kawasan Pelabuhan Krueng Geukueh agar dapat mendukung pelayanan pelayaran internasional.
Selain infrastruktur pelabuhan, kesiapan armada juga menjadi perhatian. Kapal yang nantinya melayani rute tersebut diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional berdasarkan Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.
Robby menjelaskan, secara teknis berbagai jenis kapal dapat melintasi rute tersebut. Namun, apabila nantinya terdapat skema pengangkutan kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia, masih diperlukan aturan atau kesepakatan bilateral secara khusus.
“Meskipun seluruh jenis kapal secara teknis diperbolehkan melintas, skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan aturan kesepakatan bilateral khusus,” ujar Robby.
Menurutnya, kerangka kerja sama ASEAN tidak serta-merta dapat dijadikan dasar regulasi untuk penyeberangan armada darat lintas negara.
Pemerintah Aceh terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan aspek regulasi, kepelabuhanan, keselamatan pelayaran hingga kesiapan operator dapat dipersiapkan secara matang.
Pembukaan rute pelayaran langsung Aceh–Penang diharapkan dapat memperkuat konektivitas perdagangan dan membuka peluang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat Aceh. Jalur tersebut juga diharapkan menjadi salah satu pintu masuk untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan mobilitas antara Aceh dan Malaysia.
Dengan percepatan penyusunan regulasi serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis, Pemerintah Aceh berharap rencana pembukaan rute internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh menuju Penang dapat segera direalisasikan.
Editor: Dahlan










