Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 10:22 WIB

Tarmizi Sampaikan Aspirasi PPPK Aceh Barat kepada Kepala BKN RI

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH saat menemui Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH saat menemui Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Jakarta – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu, serta tenaga bakti yang masih bekerja di wilayah Aceh Barat.

Baca Juga :  Aceh Barat Tertibkan Pedagang Liar Demi Adipura 2025

Tarmizi mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi daerah agar terdapat peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, termasuk bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

“Kami menyampaikan aspirasi daerah, pertama terkait PPPK Paruh Waktu supaya semua bisa menjadi PPPK Penuh Waktu, baik itu guru, tenaga kesehatan dan lainnya. Kedua terkait tenaga bakti yang masih ada di Puskesmas supaya ada peluang untuk menjadi PPPK,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Menko Pangan RI dan Dua Menteri Kunjungi Aceh, Fokus Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi guru, nantinya dapat memberikan peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Selain itu, ketika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka, mereka juga dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat dibuka tes CPNS nantinya semua bisa ikut, tidak hanya PPPK saja. Mereka PPPK juga harus ikut tes dan hanya yang memenuhi syarat saja yang akan lulus. Maka persiapkan diri dari sekarang dan mulai belajar lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Syukri Pimpin Rakor R3P Aceh Besar, Fokus Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Terkait jumlah PPPK Paruh Waktu yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, Tarmizi mengatakan hingga kini belum ada kepastian karena pemerintah pusat belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai teknis pelaksanaannya.

“Untuk kepastiannya berapa orang yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait teknisnya seperti apa,” ujar Tarmizi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Harga Ayam Broiler Naik, Pemkab Aceh Barat Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Meulaboh

Pemerintah

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Lembaga Aceh dengan Mendagri

Aceh Barat

Sidak Satpol PP, Bupati Aceh Barat Klarifikasi Isu Pengemis Tunanetra

Aceh Besar

Lelang 12 Jabatan Strategis, YARA Tegaskan Tak Boleh Ada Titipan dalam Seleksi JPT Aceh Besar

Nasional

Mentan Amran Janji Pulihkan 89 Ribu Hektare Sawah Aceh Pascabencana Banjir Bandang

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Apresiasi Pembangunan Sumur Bor Sucofindo untuk Masyarakat Lambleut

Daerah

Bangkitkan UMKM, Pemda Simeulue Ajak Masyarakat Ramaikan CAR FREE DAY 

Aceh Barat

Peringingatan Tahun Baru Islam di Aceh Barat: Bupati Tarmizi Ajak Masyarakat Introspeksi Diri dan Terapkan Syariat Islam Secara Kaffah