Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Tingkatkan Pajak Daerah, Wagub Aceh Minta Kendaraan Warga Berdomisili di Aceh Gunakan Pelat BL

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.1.3/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan, di Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2025 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.1.3/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan, di Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta jajaran Samsat se-Aceh menjadi teladan dalam meningkatkan penerimaan daerah, salah satunya dengan memastikan kendaraan bermotor milik warga yang berdomisili di Aceh menggunakan pelat BL.

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Fadhlullah mengatakan, optimalisasi penerimaan daerah harus menjadi perhatian bersama. Salah satu sumber penerimaan yang perlu diperkuat adalah pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Menurutnya, persoalan administrasi yang sulit dan berbelit tidak boleh menjadi alasan sehingga potensi penerimaan daerah tidak dapat digarap secara maksimal.

“Di republik ini yang bikin susah adalah administrasi sulit. Upayakan tingkatkan penerimaan pajak untuk daerah,” kata Fadhlullah.

Ia secara khusus menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh tetapi menggunakan pelat nomor dari luar daerah.

Fadhlullah menegaskan, kendaraan milik masyarakat yang berdomisili di Aceh semestinya menggunakan pelat BL. Selain menjadi identitas kendaraan yang terdaftar di Aceh, penggunaan pelat BL juga berkaitan dengan upaya memastikan kewajiban pajak kendaraan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Mendagri di Aceh Tamiang, Serahkan Alat dan Logistik Pascabencana

Wagub kemudian meminta jajaran Samsat tidak hanya mengimbau masyarakat untuk taat administrasi dan membayar pajak kendaraan, tetapi juga memberikan contoh dari lingkungan internal.

“Jangan sampai mobil milik petugas Samsat Aceh sendiri berplat luar Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Bunda Ana Tinjau Pembersihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan administrasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi hambatan dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.13/1/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui BPKA tersebut diikuti unsur Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota, UPTD Samsat se-Aceh, serta Inspektorat kabupaten/kota.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Pemerintah Aceh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 

Pemerintah Aceh

Santri Dayah Aceh Kembali Belajar, Pemerintah Fokus Pemulihan Pascabanjir

Pemerintah Aceh

Syafrial: Tuduhan Sekda Aceh Kerahkan Buzzer Tidak Berdasar dan Cenderung Fitnah

News

Mualem ke Labuhan Haji, Silaturahmi dengan Abuya Amran dan Ziarah Makam Abuya Muda Waly 

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia

Daerah

Wagub Surati Kementerian PUPR, Minta Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji