Home / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Selasa (18/5/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Paripurna DPRA: Muzakir Manaf Paparkan LKPJ 2025, dari Bencana hingga Penurunan Kemiskinan

Pemerintah Aceh

Mualem Usulkan Revisi Pengelolaan Migas South Andaman, Minta Gas Diolah di KEK Arun

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Gelar Maulid Nabi 1448 H di Masjid Raya Baiturrahman Senin 24 Agustus

Pemerintah Aceh

Temui Wamensesneg, Wagub Aceh Dorong Penyelesaian Agenda Strategis MoU Helsinki

Daerah

Dek Fadh Apresiasi Kafilah Aceh yang Masuk Empat Besar MTQ Nasional 2026

News

Mualem Hadiri Zikir Akbar di Makam Sultan Iskandar Muda

Pemerintah Aceh

M. Nasir Harap Bank Aceh Jadi Bank Syariah Nomor Satu Nasional

Advertorial

Kafilah Aceh Matangkan Persiapan, 56 Peserta Siap Berlaga di MTQ Nasional 2026