Home / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

mm Tiara Ayu Juneva

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Selasa (18/5/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional, Sekda Paparkan Kerusakan 165 Ribu Rumah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

Pemerintah Aceh

Rakor Biro PBJ Aceh: Langkah Strategis Tingkatkan Kematangan UKPBJ

Pemerintah Aceh

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025, Dinsos Aceh Tegaskan Komitmen Wujudkan Masyarakat Inklusif

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Capai Rp97,2 Triliun, Sekda M. Nasir Sinkronkan R3P dengan Pemerintah Pusat

Daerah

Kisah Mualem Membangun Masjid di Kampung Halaman Aceh Utara

News

Bertemu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA