Home / Pemerintah Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh, Selasa (18/5/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Terowongan Geurutee

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Dorong Pusat Percepat Terowongan Geurutee

Pemerintah Aceh

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Pemerintah Aceh

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

Pemerintah Aceh

Buku “Polda Aceh Meutuah” Diluncurkan, Sekda Aceh Sebut Jadi Warisan Pengetahuan bagi Generasi Mendatang

Pemerintah Aceh

Plt. Kadisdik Aceh: BLUD SMK yang Gagal Mandiri Selama 3 Tahun Akan Ditutup

Pemerintah Aceh

Pasca Idul Fitri 1447 H, Sekda Aceh Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Integritas
Sekda Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dukung PWI Perkuat Peran Media di Pembangunan

Pemerintah Aceh

HOAKS! Penipuan Gunakan Nama Istri Gubernur Aceh untuk Modus Bantuan Rumah dan Modal Usaha