Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:23 WIB

Pemko Banda Aceh Lanjutkan Penertiban PKL, Jalur Simpang Barabung Ditutup Sementara

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan melanjutkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang sisi kiri jalan mulai dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) yang terhubung ke arah Tungkop–Jalan T. Nyak Arief, kawasan Kopelma Darussalam.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan Rukoh.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, masih ada yang belum mengindahkan imbauan tersebut,” ujar Jalaluddin di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Penguatan SDM di BAA Talks HUT ke-821 Banda Aceh

Menurutnya, sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. Sementara lapak yang masih berdiri akan dibongkar oleh petugas pada pelaksanaan penertiban.

“Besok kami akan membongkar lapak yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Ramadan 1447 H, Wali Kota Illiza Tegaskan Sinergi Forkopimda Kunci Pembangunan Banda Aceh

Jalaluddin menegaskan bahwa penataan PKL bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kelancaran lalu lintas.

Sebanyak 353 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Satpol PP Provinsi Aceh, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kodim, Polisi Militer, Damkar, BPBD, DLHK3, Dinas PUPR, serta unsur Muspika Kecamatan Syiah Kuala.

Baca Juga :  Sinergi Data, Diskominfotik Banda Aceh Gandeng Kominsa Aceh dan BPS

Untuk mendukung kelancaran penertiban, ruas Jalan Simpang Barabung akan ditutup sementara selama kegiatan berlangsung. Kendaraan dari arah Tungkop menuju pusat kota dialihkan melalui Jalan Lingkar Kampus, sedangkan kendaraan dari arah Kota Banda Aceh menuju Tungkop tetap dapat melintas seperti biasa.

Jalaluddin mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas serta menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Tutup BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Transaksi QRIS Tercatat

Pemko Banda Aceh

Budaya Banda Aceh Bersinar di Rakernas APEKSI 2026, Tari Meusare-sare Tuai Apresiasi

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Harga Disubsidi Rp140 Ribu per Kg

Pemko Banda Aceh

Lima Proyek Strategis Banda Aceh Dipublikasikan, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Daerah

Dewan sebut Banda Aceh City Expo 2026 sebagai Simbol Visi Kota Kolaborasi

Pemko Banda Aceh

Tingkatkan Akurasi Data, BKPSDM Banda Aceh Bahas SIMPEG dalam Workshop ASN

Pemko Banda Aceh

Karnaval APEKSI 2026: Penampilan Delegasi Banda Aceh Tuai Pujian Warga Medan

Pemko Banda Aceh

ASN Banda Aceh Terapkan WFO–WFH, Wali Kota Tekankan Kinerja Tetap Terukur