Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:38 WIB

Rapat Paripurna DPRA, Gubernur Aceh Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRA terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRA terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7/2026).

Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Muzakir Manaf.

Baca Juga :  Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Gubernur menjelaskan, penyusunan Raqan tersebut telah mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh tercatat mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.

Baca Juga :  Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan sejumlah dokumen laporan keuangan lainnya, meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dalam kesempatan itu, Muzakir Manaf juga mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Menurutnya, capaian tersebut merupakan opini WTP ke-11 yang diraih Pemerintah Aceh sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRA atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Kesehatan

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

News

Wagub Fadhlullah: HLM TPID adalah Bentuk Komitmen Kepala Daerah se-Aceh Kendalikan Inflasi

Parlementarial

Irwansyah Dorong BEM USK Aktif Respon Persoalan Publik di Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Buka Diskusi Internasional Peringati 20 Tahun Perdamaian Aceh
Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik DEA, Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tekankan FKPA Jadi Wadah Kreativitas dan Pemberdayaan Perempuan

Daerah

Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Warga Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor

Parlementarial

Pelatihan Dakwah Digital Banda Aceh, DPRK Dorong Lahirnya Kreator Konten Islami Muda