Home / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:46 WIB

Illiza: APBK Harus Transparan dan Berpihak kepada Rakyat, Banda Aceh Kembali Raih WTP

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRK Banda Aceh pada rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRK Banda Aceh pada rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Sekretaris Daerah Kota Jalaluddin, unsur Forkopimda, anggota DPRK, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun bukan hanya dari apa yang direncanakan, tetapi juga dari apa yang dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah kota harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Liga Kolaborasi SSB Kota Banda Aceh 2026 Resmi Disiapkan, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Sepak Bola

Pada kesempatan itu, Illiza juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-18 kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurut Illiza, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

“WTP bukan tujuan akhir. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan,” katanya.

Dalam paparannya, Illiza menjelaskan realisasi APBK Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,492 triliun atau 95,80 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Bantu Anak Yatim

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp405,5 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,008 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp15,3 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,431 triliun atau 94,98 persen dari total anggaran.

Meski demikian, Illiza mengakui kontribusi PAD terhadap total APBK masih berada di kisaran 28 persen. Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh akan terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pendapatan daerah secara efektif, efisien, dan transparan.

Selain menyampaikan capaian keuangan daerah, Illiza juga menyoroti sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya meliputi penetapan target PAD, pengelolaan kas daerah, penyaluran hibah, tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pasar dan RSUD Meuraxa, hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga :  Mendagri Tito Sahur Bersama di Banda Aceh, Salurkan 500 Paket Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman

“Catatan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Pemerintah Kota Banda Aceh akan tetap mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Illiza mengajak DPRK Banda Aceh serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan APBK yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya apa yang kita bangun hari ini, tetapi juga warisan yang kita tinggalkan bagi generasi mendatang,” tutup Illiza.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pererat Silaturahmi Ramadan, Afdhal Khalilullah Undang Tokoh Ormas Buka Puasa Bersama di Pendopo

Pemko Banda Aceh

Illiza Sa’aduddin Djamal Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran Neusu

Pemko Banda Aceh

99,59 Persen ASN Hadir, Illiza Soroti Disiplin dan Kinerja Pasca Lebaran di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Harga Disubsidi Rp140 Ribu per Kg

Daerah

Tuanku Muhammad Tekankan Sistem Drainase dan Ruang Terbuka Hijau untuk Cegah Banjir Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Sambut HUT ke-821 Kota Banda Aceh, Pemko Siapkan Pasar Murah hingga Ramadhan Fair

Pemko Banda Aceh

Hadiri Pelantikan BKM Lueng Bata, Afdhal Khalilullah Dorong Optimalisasi Pembangunan Masjid

Pemko Banda Aceh

Pemko dan Polda Aceh Gotong Royong di Pasar, Dorong Gerakan Lingkungan Bersih Berkelanjutan