Home / Parlementarial

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:08 WIB

DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

mm Redaksi

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan 24 poin rekomendasi dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Aceh dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah.

Baca Juga :  Gebyar Ramadhan ke-24 Gampong Tumbo Baro Resmi Dibuka, DPRK Aceh Besar Tekankan Penguatan Iman Generasi Muda

Dalam sidang itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, membacakan langsung 24 poin catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Langsa, Kader Diminta Aktif di Masyarakat

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan keputusan resmi DPRA terkait hasil pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

DPRA menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Melalui rekomendasi itu, DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA pada April 2026. Laporan tersebut memuat capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Penyertaan Modal, Aset Tirta Daroy Ditinjau di Lapangan

Parlementarial

Illiza Sa’aduddin Djamal: Pembangunan Banda Aceh Harus Berbasis Kolaborasi Semua Elemen

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab Pimpin Paripurna Rekomendasi LKPJ Wali Kota Banda Aceh 2025

Parlementarial

Anggota DPR RI HT Ibrahim Bukber dengan Warga Aceh Besar, Ribuan Sarung dan Mukena Dibagikan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas 12 Rancangan Qanun Prioritas dalam Proleg 2026

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Parlementarial

DPR Aceh Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Fokus pada Isu Strategis dan Kebutuhan Masyarakat

Parlementarial

Komisi III DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Penanaman Modal, Investor Sampaikan Berbagai Masukan