Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:47 WIB

Sulaiman Manaf Sebut Nasri Jalal Sudah Tidak Layak Lagi Pimpin BPMA

mm Redaksi

Banda Aceh – Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf atau yang akrab disapa Bos Manyak, mendesak Gubernur Aceh Haji Muzakir Manaf agar segera mencopot Nasri Jalal dari jabatan Kepala BPMA, Rabu (10/6/2026). Desakan itu disampaikan karena lemahnya fungsi pengawasan operasional dan perencanaan mitigasi oleh manajemen BPMA.

Menurut Sulaiman, ada tiga poin utama yang menjadi dasar penilaian tersebut:

  1. Kelalaian Menangani Natural Declining (Penurunan Alami)
    Kegagalan menahan laju penurunan produksi alami sumur-sumur tua, seperti di Blok B, disebabkan oleh:
    – Keterlambatan Eksekusi Program Kerja: Rotasi jabatan yang masif di internal BPMA diduga menghambat proses persetujuan program Workover dan Well Service yang krusial untuk menjaga tekanan sumur.
    – Minimnya Inovasi Teknologi: Kurangnya dorongan manajerial terhadap KKKS untuk menerapkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara agresif, sehingga produksi terus merosot tanpa kompensasi dari sumur baru yang signifikan.
  2. Kasus Kebakaran Tangki Kondensat Arun Insiden seperti kebakaran Tangki F-2101 di Kilang Arun memberikan dampak sistemik:
    – Hambatan Distribusi: Kebakaran memaksa penghentian sementara penerimaan kondensat dari lapangan produksi. Akibatnya, KKKS harus melakukan choking produksi agar tangki yang tersisa tidak penuh, yang otomatis menurunkan angka lifting harian.
    – Kelemahan Audit Keselamatan: Insiden ini mencerminkan lemahnya audit HSE oleh BPMA terhadap fasilitas vital. Kelalaian dalam memastikan pemeliharaan rutin pada infrastruktur penyimpanan menjadi sorotan publik.
  3. Kasus Kebocoran Pipa Gas
    Kebocoran pipa, seperti yang terjadi di Aceh Utara, bukan hanya masalah teknis, tapi juga kegagalan manajerial dalam hal:
    – Respon Krisis yang Lambat: Penanganan yang memakan waktu lama menyebabkan terhentinya aliran gas ke konsumen industri seperti Pupuk Iskandar Muda, yang berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor migas.
    – Integritas Jalur Pipa: Banyak pipa di Aceh sudah berusia puluhan tahun. Kelalaian BPMA dalam mendesak KKKS untuk melakukan penggantian pipa secara menyeluruh mengakibatkan risiko kebocoran berulang yang merugikan lingkungan dan volume lifting.
Ringkasan Dampak Finansial

Kegagalan menangani tiga poin di atas menyebabkan Lost Production Opportunity (LPO) yang besar. Aceh kehilangan potensi devisa dan Dana Bagi Hasil (DBH) karena volume migas yang “terbuang” atau “tidak terproduksi” akibat kerusakan teknis yang seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan yang lebih ketat.

Baca Juga :  Wagub Aceh Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Hari Pahlawan

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Ajang FLS3N Disabilitas Wilayah III Dimulai, Disdik Aceh: Ini Panggung Bagi Talenta Istimewa

Nasional

Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum
Plt. Kadis Sosial Aceh

Pemerintah Aceh

Chaidir Resmi Plt. Kadis Sosial Aceh, Siap Maksimalkan Layanan

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah, Fokus pada Transparansi dan Kepatuhan Hukum

Daerah

Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

Pemerintah Aceh

Soal Permohonan Tambahan Anggaran Aceh, Jubir Nurlis: Masih Dipelajari Pusat

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berikan Kemudahan Kepemilikan Rumah bagi Pegawai melalui Kerjasama dengan BTN

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah dan Utusan Khusus Presiden Hadiri HUT Nagan Raya ke-23, Mardiono Dianugerahi Gelar Adat