Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemko Banda Aceh Hadirkan Saleum, Warga Bisa Lapor Keluhan Lewat WhatsApp

mm Redaksi

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menjelaskan mekanisme layanan pengaduan Saleum yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08116800925. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menjelaskan mekanisme layanan pengaduan Saleum yang dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08116800925. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Warga Kota Banda Aceh kini semakin mudah menyampaikan aduan dan keluhan terkait pelayanan publik melalui Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat (Saleum).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan aplikasi Saleum hadir sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Saleum ini, warga tidak perlu bingung lagi harus melapor ke instansi mana jika menghadapi suatu permasalahan atau ingin menyampaikan keluhan,” ujar Illiza di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Solidaritas Antardaerah, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi dan Bantu Warga Bener Meriah

Ia menjelaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh telah terhubung dalam satu sistem terpadu, sehingga setiap aduan masyarakat dapat langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Menurutnya, sistem ini membuat proses pelaporan menjadi lebih sederhana bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam penanganan pengaduan.

Illiza menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen agar setiap pengaduan yang masuk melalui Saleum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Baca Juga :  Ngabuburit Spectaxcullar di KPP Pratama Banda Aceh, Illiza: Pajak dan Zakat Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan saat ini layanan Saleum masih menggunakan nomor WhatsApp sebagai kanal pengaduan, sembari dilakukan pengembangan menuju aplikasi terintegrasi.

“Warga dapat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp di nomor 08116800925, seperti masalah infrastruktur, sampah, pelanggaran syariat Islam, air bersih, atau layanan publik lainnya,” kata Zubir.

Ia juga mengingatkan agar pelapor menyertakan bukti berupa foto atau video, serta keterangan lokasi dan penjelasan yang jelas. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Lantik Dua Pejabat Eselon II dan 18 Pejabat Fungsional

Zubir menyebutkan, sejak Januari hingga Mei 2026 terdapat 153 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Sementara pada periode Juli hingga Desember 2025, tercatat 247 aduan yang juga telah diselesaikan.

Saat ini, sebanyak 22 OPD telah terhubung dalam sistem Saleum. Ke depan, Pemko Banda Aceh menargetkan perluasan hingga 44 OPD dan 90 gampong agar seluruh layanan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Ajak UMKM Perluas Pasar dan Biasakan Transaksi Digital Lewat QRIS

Pemko Banda Aceh

Liga Kolaborasi SSB 2026 Dimulai, Peserta Diminta Junjung Tinggi Sportivitas

Pemko Banda Aceh

Pendataan Infrastruktur Digital, 45 Menara BTS di Baiturrahman Disisir Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka

Pemko Banda Aceh

APEKSI XVIII Resmi Ditutup, Kolaborasi Antarkota Diperkuat Lewat 10 Rekomendasi Strategis

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Distribusikan Hewan Qurban ke Gampong, Dayah, hingga Daerah Terdampak Bencana

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Kegiatan Olahraga untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat

Pemko Banda Aceh

Forum Konsultasi Publik Digelar, Disdukcapil Banda Aceh Perkenalkan Layanan Adminduk Gratis bagi Pengantin