Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:31 WIB

Gubernur Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Permohonan tambahan anggaran yang diajukan Pemerintah Aceh kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

“Permohonan masih dalam proses dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Optimal, Wawalko Banda Aceh Ikuti Alur Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan final terkait apakah permohonan tambahan anggaran tersebut akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat.

“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengajukan tambahan anggaran untuk Aceh saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Manfaatkan Program JKN, Basrizal Pulih Dari Tifus Tanpa Biaya Sepeser Pun

Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi.

Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan Wiwin Istianti.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Perpanjang Tanggap Darurat hingga 22 Januari, Fokus Pemulihan Enam Klaster

Menurut Nurlis, langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat guna memperkuat pembangunan daerah.

“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” demikian Nurlis.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima LHP BPK Terkait Belanja Pilkada 2024, Pastikan Seluruh Temuan Ditindaklanjuti

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat kerja: Membangun Sinergi Kinerja dan Integritas

Pemerintah Aceh

Rapat Rehabilitasi Pascabencana, Wagub Aceh Soroti Dana Tunggu Hunian dan Program Bappenas

Nasional

Mualem Dorong Kejelasan Skema Rehabilitasi Pascabencana dalam Rakor Nasional di Kemendagri
Subroto 2025

Pemerintah Aceh

Aceh Raih Penghargaan Subroto 2025, Apresiasi SDM Energi

Pemerintah Aceh

Dukung Ketahanan Keluarga, Pemprov Aceh Berlakukan Fleksibilitas Kerja bagi ASN Pengantar Anak Sekolah

Pemerintah Aceh

APEKSI 2026 di Banda Aceh, Mendagri dan Wagub Aceh Soroti Urbanisasi hingga Penguatan Ekonomi Daerah

Daerah

Gubernur Aceh Akan Lantik Walkot/Wawalkot Langsa Terpilih, Besok Jumat 23 Mei 2025