Home / Peristiwa

Senin, 9 Juni 2025 - 17:10 WIB

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh 

Redaksi

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Warga Serahkan Benda yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Heri Wijaya (42) warga Gampong Ateuk Pahlawan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh menyerahkan satu buah benda yang diduga granat ke Polresta Banda Aceh, Minggu (8/6/2025) sore.

Benda berbahaya tersebut ditemukan saat ia hendak memancing ikan di depan Cafe 87 Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri mengatakan, benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore.

Baca Juga :  Kondisi Jamaah Haji Aceh di Arafah Jadi Sorotan Wagub Fadhlullah

Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut, ujarnya.

Setelah dilakukan pengamatan, dan dinyatakan berbahaya, hari ini, Senin (9/6/2025) pagi dilakukan disposal atau dimusnahkan atau diledakkan menggunakan alat khusus milik Subden Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Aceh di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar, tambahnya.

Baca Juga :  Waled di Nagan Raya ‘Makan’ Korban, Santri Dirudapaksa Pimpinan Pesantren, Diancam dan KK Berpindah

Menurut keterangan dari Iptu Herri, granat type 97 itu buatan negara Jepang bedasarkan informasi dari Tim Jibom Den Gegana Polda Aceh.

Dari informasi dan sumber data yang didapat oleh Tim Jibom, granat tangan peninggalan militer Jepang type 97 tersebut merupakan perlengkapan standar bagi pasukan infenteri Marinir Jepang saat perang Sino – Jepang kedua pada Perang dunia kedua. Dan mulai dikembangkan pada tahun 1937 sebut Kanit 1 Satreskrim ini.

Baca Juga :  Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan seperti granat, sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat dan tidak menyentuh atau mencoba menanganinya, masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Daerah

Kebakaran Toko Ponsel di Peuniti Banda Aceh Dini Hari, Kerugian Capai Ratusan Juta

Peristiwa

Forkopimcam Mesidah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Amor

Peristiwa

Respons Damkar Banda Aceh Terhambat, Minim Kesadaran Pengendara dan Warga Jadi Kendala Utama

Peristiwa

Sulaiman Manaf: PT Mifa Adalah Neo-VOC, Jika Tak Hormati Pribumi, Angkat Kaki dari Tanah Aceh!

Daerah

Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras

Nasional

Sekolah Rakyat: Reformasi Pendidikan di Era Prabowo
mayat

Peristiwa

Mayat PNS Muda Asal Jambi Ditemukan di Kamar Kos Banda Aceh

Peristiwa

Irwansyah Tinjau Kasus Viral “Ibu Kelaparan”, Fakta Sebenarnya Terungkap di Lapangan