Banda Aceh — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung merespons permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk mengatasi sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal di berbagai wilayah Aceh.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, menyampaikan hal ini saat audiensi dengan Gubernur Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).
Permana menjelaskan bahwa kunjungan timnya merupakan tindak lanjut dari surat resmi Pemerintah Aceh ke KKP mengenai pendangkalan muara yang menghambat aktivitas nelayan. “Kami datang untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Aceh terkait perbaikan sedimentasi muara sungai dan muara perikanan yang dangkal,” ungkap Permana.
Tim KKP dijadwalkan bertahan di Aceh selama tiga hari untuk melakukan survei lapangan terhadap 13 pelabuhan perikanan prioritas. Lokasi survei mencakup Lampulo (Banda Aceh), Idi (Aceh Timur), Lambada (Aceh Besar), Kuala Tari dan Kuala Peukan Baro (Pidie), Kuala Meurudu dan Kuala Panteraja (Pidie Jaya), Kuala Peudada (Bireuen), Kuala Pusong (Lhokseumawe), Kuala Krueng Mane (Aceh Utara), Kuala Anak Laut (Singkil), Kuala Ujung Baroh (Aceh Barat), serta Kuala Ujung Serangga (Aceh Barat Daya).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menekankan urgensi penanganan menyeluruh. “Aceh punya 28 muara sungai, dikelilingi laut dengan garis pantai panjang. Dari 6 juta penduduk, 25 persen bergantung pada sektor kelautan. Nelayan sering kesulitan melaut karena harus menunggu air pasang,” tegas Mualem.
Ia juga menyoroti risiko banjir akibat pendangkalan muara. “Air sungai meluap ke permukiman jika muara dangkal. Ini keluhan nelayan sejak masa kampanye,” tambahnya. Mualem turut meminta penanganan komprehensif abrasi di Aceh Utara. “Kami harap pemerintah pusat tangani secara menyeluruh, termasuk abrasi,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan nelayan Aceh dan mencegah bencana banjir di wilayah pesisir.
Editor: Dahlan










