Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIB

Bangun Hubungan Kerja Harmonis, Disnaker Banda Aceh Gelar Sosialisasi LKS Bipartit di Muraya Hotel

mm Tiara Ayu Juneva

Suasana kegiatan Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Serikat Pekerja PGE yang dihadiri unsur manajemen dan pekerja, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Suasana kegiatan Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Serikat Pekerja PGE yang dihadiri unsur manajemen dan pekerja, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda penting terkait peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut meliputi Verifikasi dan Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Kegiatan ini dihadiri unsur manajemen, perwakilan pekerja, serta jajaran Disnaker Kota Banda Aceh, di antaranya Kepala Disnaker Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, serta sejumlah pejabat dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Zona Inspirasi KompasTV: Illiza Tegaskan Digitalisasi Bukan Gaya, tapi Kunci Layanan Publik Efektif

General Manager PGE, Andhika Mahardika, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Ia menyebut LKS Bipartit sebagai wadah strategis dalam membangun dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pembinaan serta pengawasan hubungan industrial di daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Periode 2025–2027

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahmi.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak serta meningkatkan sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Pada sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit disampaikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai forum komunikasi internal antara pekerja dan pengusaha dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  APCAT Summit 2026 di Jakarta, Pemko Banda Aceh Dorong Kebijakan Kota Sehat Berbasis Kearifan Lokal

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE, yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan.

“Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Illiza Serahkan Bantuan Tunai untuk Fakir Uzur dan Lansia Miskin di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Aceh 2025 dengan Nilai 99,0

Pemko Banda Aceh

Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Emperom, Illiza Ingatkan Bahaya Lengah Saat Ramadan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Raqan APBK Banda Aceh 2026 ke DPRK

Pemko Banda Aceh

HKB 2026, Banda Aceh Tanam 2.000 Lebih Pohon untuk Tekan Risiko Bencana

Pemko Banda Aceh

Jadi Tuan Rumah HKB 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Beragam Kegiatan Mitigasi Bencana

Pemko Banda Aceh

Sambut Ramadhan 1447 H dan HUT ke-821, Pemko Banda Aceh Gelar Gotong Royong Massal

Pemko Banda Aceh

MUI Langkat Belajar Penerapan Syariat Islam ke MPU Banda Aceh