Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:50 WIB

Bangun Hubungan Kerja Harmonis, Disnaker Banda Aceh Gelar Sosialisasi LKS Bipartit di Muraya Hotel

mm Redaksi

Suasana kegiatan Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Serikat Pekerja PGE yang dihadiri unsur manajemen dan pekerja, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Suasana kegiatan Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Serikat Pekerja PGE yang dihadiri unsur manajemen dan pekerja, Senin (4/5/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda penting terkait peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut meliputi Verifikasi dan Sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Kegiatan ini dihadiri unsur manajemen, perwakilan pekerja, serta jajaran Disnaker Kota Banda Aceh, di antaranya Kepala Disnaker Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, serta sejumlah pejabat dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Zona Inspirasi KompasTV: Illiza Tegaskan Digitalisasi Bukan Gaya, tapi Kunci Layanan Publik Efektif

General Manager PGE, Andhika Mahardika, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Ia menyebut LKS Bipartit sebagai wadah strategis dalam membangun dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pembinaan serta pengawasan hubungan industrial di daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Periode 2025–2027

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahmi.

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pihak serta meningkatkan sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Pada sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit disampaikan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai forum komunikasi internal antara pekerja dan pengusaha dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  APCAT Summit 2026 di Jakarta, Pemko Banda Aceh Dorong Kebijakan Kota Sehat Berbasis Kearifan Lokal

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE, yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan.

“Sinergi antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Gerakan Penghijauan Dayah di Banda Aceh, Afdhal: Menanam adalah Ibadah dan Sedekah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Nasional

Banda Aceh Sambut Kedatangan Delegasi APEKSI 2026, Suasana Kota Mulai Semarak

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Aceh 2025 dengan Nilai 99,0

Pemko Banda Aceh

Tarhib Ramadhan 1447 H Digelar di Blang Padang, Pemko Banda Aceh Perkuat Kolaborasi dan Syariat

Pemko Banda Aceh

Yayasan Illiza Center Serahkan Mobil Operasional untuk Guru Lamteuba

Parlementarial

PUPR Banda Aceh Pastikan Perbaikan Jalan Amblas Pango Raya Rampung Akhir Januari

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Lepas 15 Siswa Terbaik ke Program IKON untuk Penguatan Karakter dan Kepemimpinan