Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

Kasus Bayi di Daycare, DPRK Banda Aceh Desak Penegakan Hukum dan Perketat Pengawasan

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu tersebut menuai perhatian luas dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Irwansyah mendesak agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta meminta aparat penegak hukum memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengaku miris atas tindakan yang dilakukan oleh pengasuh, yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anak-anak yang dititipkan, namun justru diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 18 bulan tersebut.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh, Dinilai Belum Berdampak pada Ekonomi Lokal

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak hingga taman kanak-kanak.

Baca Juga :  Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

Irwansyah menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, seleksi ketat tenaga pengasuh, serta pengawasan terhadap kelayakan fasilitas daycare, termasuk aspek kebersihan dan sanitasi.

“Anak-anak ini adalah generasi masa depan. Pengawasan terhadap daycare harus diperketat,” ujarnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh dan harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

“Saya berharap ini menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRA dan SMSI Aceh Sepakat Perkuat Literasi Informasi di Era Digital

Diketahui, kasus kekerasan terhadap bayi tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian. Enam orang saksi telah diperiksa termasuk terduga pelaku.

Pihak pengelola daycare juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan, serta dua pengasuh lain yang dinilai lalai dalam pengawasan.

Irwansyah mengapresiasi langkah cepat Polresta Banda Aceh dan Pemerintah Kota dalam menangani kasus tersebut, serta berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Abdul Muchti Tendang Bola Perdana Faruq Football Academy Championship 2026 di Krueng Barona Jaya

Parlementarial

Ketua DPRA Zulfadhli Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80 di Banda Aceh

Parlementarial

Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

Parlementarial

Ketua DPRA: 20 Tahun MoU Helsinki,Aceh Menuju Kesejahtraan Yang Berkelanjutan

Aceh Besar

Dibuka Ketua DPRK, LBT PII Aceh Besar 2026 Resmi Digelar di Masjid Al Faizin Lampeneurut

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Parlementarial

Fraksi Nasdem DPRA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan Kompentensi Guru dan Fasilitas Pendidikan

Parlementarial

Soal Penumpukan Sampah, DPRK Banda Aceh Soroti Kedisiplinan DLHK3