Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

Kasus Bayi di Daycare, DPRK Banda Aceh Desak Penegakan Hukum dan Perketat Pengawasan

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu tersebut menuai perhatian luas dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Irwansyah mendesak agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta meminta aparat penegak hukum memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengaku miris atas tindakan yang dilakukan oleh pengasuh, yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anak-anak yang dititipkan, namun justru diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 18 bulan tersebut.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart di Aceh, Dinilai Belum Berdampak pada Ekonomi Lokal

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak hingga taman kanak-kanak.

Baca Juga :  Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

Irwansyah menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, seleksi ketat tenaga pengasuh, serta pengawasan terhadap kelayakan fasilitas daycare, termasuk aspek kebersihan dan sanitasi.

“Anak-anak ini adalah generasi masa depan. Pengawasan terhadap daycare harus diperketat,” ujarnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh dan harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

“Saya berharap ini menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRA dan SMSI Aceh Sepakat Perkuat Literasi Informasi di Era Digital

Diketahui, kasus kekerasan terhadap bayi tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian. Enam orang saksi telah diperiksa termasuk terduga pelaku.

Pihak pengelola daycare juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan, serta dua pengasuh lain yang dinilai lalai dalam pengawasan.

Irwansyah mengapresiasi langkah cepat Polresta Banda Aceh dan Pemerintah Kota dalam menangani kasus tersebut, serta berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Langsa, Kader Diminta Aktif di Masyarakat

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Disabilitas, Dorong Penguatan Kota Inklusif

Parlementarial

AFK Cup Futsal Resmi Dimulai di Banda Aceh, Ketua DPRK Tekankan Sportivitas dan Prestasi

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Komisi IV DPRK Desak Regulasi Day Care Banda Aceh: Unit Pengawas Lintas Dinas dan Saluran Aduan Warga Cegah Kekerasan Anak

Parlementarial

Illiza Sa’aduddin Djamal: Pembangunan Banda Aceh Harus Berbasis Kolaborasi Semua Elemen

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemko Segera Terapkan Zonasi PKL

Parlementarial

Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Terbengkalai, DPRK Minta Pemko Jadikan RTH