Home / Parlementarial

Kamis, 23 April 2026 - 21:51 WIB

DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi OPD hingga Penguatan PAD dalam Rekomendasi LKPJ 2025

mm Redaksi

Anggota DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda membacakan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda membacakan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4/2026).

Dalam laporan rekomendasinya, anggota DPRK Banda Aceh Teuku Nanta Muda menyampaikan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

Evaluasi Kinerja OPD dan Tata Kelola Anggaran

DPRK meminta Wali Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, terutama pada program yang tidak mencapai target akibat lemahnya perencanaan dan dampak refocusing anggaran.

Pemerintah kota juga diminta menata ulang tata kelola anggaran agar program strategis tidak kembali gagal dilaksanakan karena keterbatasan fiskal.

Baca Juga :  Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Selain itu, DPRK menyoroti perlunya penguatan sistem integrasi data lintas OPD, khususnya pada layanan dasar, guna mencegah ketidaktepatan sasaran kebijakan.

Dorongan Transparansi dan Penguatan PAD

DPRK juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem yang terintegrasi dan dapat dipantau secara real time.

Pemerintah kota diminta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD secara berkelanjutan, serta menata struktur belanja daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Perbaikan Layanan Publik dan Pendidikan

Dalam sektor pelayanan publik, DPRK menekankan perlunya indikator kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pada bidang pendidikan, DPRK meminta fokus perbaikan kualitas, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta percepatan digitalisasi pendidikan.

Baca Juga :  DPRA Paripurnakan Raqan RPJMA, Menyusun Arah Lima Tahun Ke Depan
Penguatan Sektor Kesehatan dan Pariwisata

Di sektor kesehatan, DPRK mendorong peningkatan layanan dasar bagi kelompok rentan serta penguatan program pencegahan stunting dan penyakit menular.

Sementara di sektor pariwisata, pemerintah kota diminta memperkuat promosi digital serta mengintegrasikan sektor wisata dengan UMKM dan ekonomi kreatif.

Penataan Kota, Syariat Islam, dan Kawasan Hijau

DPRK juga menyoroti penataan kawasan strategis, termasuk perbaikan tata ruang, parkir, drainase, serta pengembangan kawasan kuliner seperti Ulee Kareng.

Dalam bidang syariat Islam, DPRK meminta penguatan implementasi secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, gampong, dan lembaga pendidikan.

Baca Juga :  Aceh Besar Resmi Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Bupati Tekankan Realisasi Program Tepat Sasaran

Selain itu, revitalisasi ruang terbuka hijau seperti Taman Sari diminta menjadi perhatian, termasuk larangan alih fungsi kawasan hijau yang tidak sesuai peruntukan.

Penguatan Mukim hingga Kebersihan Kota

DPRK juga mendorong penguatan kelembagaan mukim sesuai Qanun Mukim, serta penyusunan regulasi turunan yang memperjelas tugas dan kewenangan dalam pemerintahan daerah.

Di bidang kebersihan, DPRK meminta penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis digital dari hulu ke hilir guna meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan kota.

Penutup

DPRK menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Banda Aceh agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

R-KUA-PPAS 2027 Banda Aceh, Banggar Minta Prioritaskan Jalan, Drainase, Air Bersih dan Kesehatan

Parlementarial

Irwansyah Tekankan Kolaborasi Arsitek dan Pemerintah untuk Pembangunan Aceh Berkelanjutan

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Tumbuh dengan Pembangunan yang Berkeadilan

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Revisi UUPA Tak Boleh Mengurangi Kekhususan Aceh

Aceh Barat

APBK 2025 Disahkan, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Parlementarial

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh

Parlementarial

DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

Parlementarial

Fraksi Demokrat Soroti Pelaksanaan SPMB 2026 dan Dorong Perbaikan Layanan Pendidikan di Banda Aceh