Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 09:52 WIB

Akhiri Kebuntuan APBK 2026, Wagub Aceh Minta Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Segera Paripurna

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh H Fadhlullah bersama Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan anggota DPRK setempat melakukan salam kompak usai mediasi perselisihan terkait pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh H Fadhlullah bersama Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan anggota DPRK setempat melakukan salam kompak usai mediasi perselisihan terkait pengesahan APBK Aceh Singkil 2026 di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

Mediasi yang berlangsung di Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026) tersebut dilakukan secara intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama.

Sebelumnya, perselisihan antara eksekutif dan legislatif tersebut sempat menghambat proses pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Kondisi itu menyebabkan daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat dalam menetapkan anggaran, meskipun batas waktu pengesahan telah ditentukan pada November 2025.

Baca Juga :  BPK RI Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan, Pemerintah Aceh Tekankan Akuntabilitas dan Good Governance

Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari kesepakatan demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Tinjau Progres Jembatan Bailey di Bireuen, Jalur Alternatif Banda Aceh–Medan Segera Difungsikan

Sebagai tindak lanjut, Wagub Aceh meminta agar DPRK Aceh Singkil segera menjadwalkan sidang paripurna pengesahan APBK Tahun 2026. Ia menargetkan proses tersebut dapat dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.

Dalam proses mediasi tersebut, Wagub turut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Asisten Administrasi Umum, serta Inspektur Aceh.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bersama jajaran pemerintah daerah. Dari unsur legislatif, turut hadir pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil.

Pemerintah Aceh berharap kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang sebelumnya tertunda akibat belum disahkannya APBK.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan di Aceh Singkil dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Santri Dayah Aceh Kembali Belajar, Pemerintah Fokus Pemulihan Pascabanjir

Pemerintah Aceh

ASN dan Non ASN Padati Apel Rutin di Dinas Pendidikan Aceh, Junaidi Tekankan Semangat Muda
Pon Yaya

Pemerintah Aceh

Ketua Baru KONI Aceh Pon Yaya Dapat Dukungan Penuh Pemerintah

Pemerintah Aceh

Optimalisasi Satu Data dalam Pemulihan Layanan Dasar Pascabencana Aceh

Parlementarial

Fokus Pemulihan Pascabencana, DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Dapur MBG Seunuddon

Pemerintah Aceh

Dapur MBG Seunuddon Dibuka, Wagub Dorong Gizi Anak Aceh

Pemerintah Aceh

Marlina Muzakir: Dekranasda Aceh Dorong Pembinaan dan Digitalisasi Perajin

Pemerintah Aceh

KAGAMA Peduli Bencana Bangun 26 Huntara untuk Warga Desa Sekumur Aceh Tamiang