Home / Daerah

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WIB

Penegakan Syariat di Bulan Ramadan, Satpol PP WH Banda Aceh Tindak Pria Merokok di Ruang Terbuka PKA

mm Redaksi

Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh memberikan teguran kepada seorang pria yang merokok di salah satu anjungan Komplek PKA, Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh memberikan teguran kepada seorang pria yang merokok di salah satu anjungan Komplek PKA, Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh (Satpol PP WH) menegur seorang pria yang kedapatan merokok di ruang terbuka, tepatnya di salah satu anjungan dalam Komplek Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Senin (23/2/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Syariat Islam serta menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan di ibu kota Provinsi Aceh.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengaku baru tiba dari Aceh Tenggara. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak berpuasa karena alasan uzur syar’i sebagai musafir atau sedang dalam perjalanan jauh.

Baca Juga :  Propam Pastikan Operasi Zebra Satlantas Bebas Penyimpangan

Komandan Peleton 1 Wilayatul Hisbah, Muhammad Muda, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap keterangan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menyimpulkan pria tersebut memang benar seorang musafir.

“Keterangannya didukung dengan perlengkapan dan barang bawaan yang beliau bawa dari kampung halaman. Secara hukum agama, beliau memang memiliki keringanan untuk tidak berpuasa,” ujar Muda.

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Besar Serahkan Donasi Rp158 Juta untuk Korban Banjir, Wabup Syukri Apresiasi Kepedulian Guru dan Siswa

Meski demikian, Satpol PP WH tetap memberikan sosialisasi dan pemahaman. Petugas menegaskan bahwa meskipun seseorang memiliki uzur syar’i, aktivitas makan, minum, atau merokok di ruang terbuka tetap melanggar Qanun yang berlaku di Banda Aceh.

“Kami memberikan edukasi bahwa meskipun sedang uzur syar’i, sangat penting untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami berpesan agar tidak makan, minum, atau merokok di ruang terbuka atau tempat umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kodam IM Aktif Dampingi Petani Aceh

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran personel di Komplek PKA merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat. Warga kerap melaporkan adanya dugaan pelanggaran Syariat Islam di kawasan tersebut.

Karena itu, patroli rutin dan pengawasan intensif terus dilakukan guna memastikan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan di Banda Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Utara Panen Jagung 12 Ton & Gelar Pangan Murah

Daerah

Baitul Mal Banda Aceh Salurkan Rp 2 Miliar Modal UMKM untuk 1.000 Pelaku Usaha

Daerah

44 Pejabat Kemenag Se-Aceh Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Azhari Saat Pelantikan

Daerah

Biddokkes Polda Aceh Gelar Pelatihan BTCLS dan Food Safety untuk Tingkatkan Kompetensi Nakes Polri

Daerah

Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Wali Nanggroe Jajaki Pendirian Museum Dirgantara di Aceh

Daerah

Mualem Kembali ke Aceh, Disambut Bupati Aceh Timur Sambil Makan Sop di Langsa

Daerah

Bener Meriah Dorong Investasi SPPG untuk Percepat Akses Gizi

Daerah

SPS Aceh Siapkan Delegasi Hadiri HUT Ke-80 SPS di Riau