Redelong – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bener Meriah melalui Tim URC terus mengintensifkan kegiatan operasional guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Rabu 27 Mei 2026
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K, melalui Kasatreskrim Bener Meriah AKP Supriadi, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada malam hari dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, seperti warung, kios, dan pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemantauan situasi, serta berdialog langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya di malam hari.
“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus 3C di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol, namun masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta memperkuat kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bener Meriah.(*)
Editor: Dahlan










