Home / Parlementarial

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:51 WIB

Irwansyah: Tempat Usaha Kuliner di Banda Aceh Wajib Sediakan Mushala dan Jaga Kebersihan

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha kuliner terkait penyediaan mushala dan kebersihan lingkungan di Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha kuliner terkait penyediaan mushala dan kebersihan lingkungan di Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh, baik restoran, kafe, warung kopi maupun usaha sejenis, agar menyediakan fasilitas mushala yang representatif bagi para pengunjung.

Menurutnya, ketersediaan mushala sebagai tempat menunaikan shalat sudah menjadi kebutuhan mendasar di Kota Banda Aceh yang menerapkan Syariat Islam. Fasilitas tersebut dinilai penting agar pengunjung merasa nyaman dan dapat melaksanakan kewajiban ibadah dengan leluasa.

Politisi PKS itu menegaskan, penyediaan mushala sangat relevan terutama menjelang bulan suci Ramadan, khususnya bagi usaha kuliner yang menyediakan paket berbuka puasa.

Baca Juga :  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

“Apalagi nanti saat memasuki bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen langsung bisa melaksanakan shalat magrib di resto atau kafe,” kata Irwansyah.

Ia menambahkan, di luar bulan Ramadan pun, kafe dan restoran kerap menjadi tempat masyarakat bekerja secara daring, mengerjakan tugas, menggelar pertemuan, hingga berbagai aktivitas produktif lainnya. Karena itu, keberadaan mushala yang layak dinilai sudah menjadi keharusan.

Selain mendukung pelaksanaan ibadah, menurut Irwansyah, fasilitas mushala juga mencerminkan suasana islami Banda Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam.

Baca Juga :  Irwansyah Tekankan Kolaborasi Arsitek dan Pemerintah untuk Pembangunan Aceh Berkelanjutan

“Jangan sampai saat buka puasa bersama jadi alasan tidak shalat magrib karena di lokasi tidak disediakan mushala,” ujarnya.

Tidak hanya soal fasilitas ibadah, Irwansyah juga mengingatkan pemilik usaha untuk memperhatikan aspek kebersihan sebagai salah satu unsur utama dalam pelayanan dan daya tarik konsumen.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah, termasuk limbah cair hasil proses memasak dan pencucian peralatan, agar tidak dibuang sembarangan ke selokan atau parit.

“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses memasak serta kotoran pencucian piring harus ada tempat penampungan khusus, bukan membuangnya di selokan (parit),” tegasnya.

Baca Juga :  Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

Selain itu, ia juga mengimbau pemilik usaha kuliner yang berlokasi di tepi jalan agar menyediakan lahan parkir yang memadai sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.

Menurut Irwansyah, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh mewujudkan kota yang aman, ramah, bersih, dan menjunjung nilai-nilai kesantunan.

“Hal ini sebagai upaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dan keinginan seluruh warga yakni terwujudnya kota yang aman, ramah, dan berbudaya bersih serta santun,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar Dorong SKPK Percepat Realisasi Proyek APBK 2026 untuk Gerakkan Ekonomi Warga

Parlementarial

Aulia Afridzal Resmi Jadi Sekretaris DPD PAN Banda Aceh Periode 2026–2031

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Parlementarial

Musriadi Aswad Dorong Penguatan Tata Kelola Organisasi Mahasiswa di USM

Parlementarial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementarial

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat

Parlementarial

Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh 2026, Irwansyah Hadirkan Influencer Inspiratif untuk Anak Muda

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI