Home / Aceh Besar

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:32 WIB

Montasik Usulkan Infrastruktur, Sosial, dan Ekonomi dalam Musrenbang RKPD 2027

mm Tiara Ayu Juneva

Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Abdullah, S.Sos menyampaikan sambutan saat membuka Musrenbang Kecamatan Montasik di UDKP Kantor Camat Montasik, Gampong Lamnga, Rabu (6/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Abdullah, S.Sos menyampaikan sambutan saat membuka Musrenbang Kecamatan Montasik di UDKP Kantor Camat Montasik, Gampong Lamnga, Rabu (6/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Masyarakat Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, merampungkan usulan program prioritas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di UDKP Kantor Camat Montasik, Gampong Lamnga, Rabu (6/2/2026).

Musrenbang Kecamatan Montasik dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Besar, Abdullah, S.Sos. Forum ini menjadi wadah penyelarasan aspirasi masyarakat gampong dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam Musrenbang tersebut, masyarakat Montasik mengusulkan sejumlah program prioritas yang dikelompokkan dalam tiga kelompok kerja (Pokja).
Pokja Sarana dan Prasarana mengusulkan peningkatan jalan desa, pembangunan tebing irigasi, serta pembangunan sistem drainase.

Baca Juga :  Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Sementara Pokja Sosial dan Budaya mengusulkan program bimbingan teknis bagi kader Posyandu dan PKK, pelatihan fardhu kifayah, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan di 39 gampong dalam wilayah Kecamatan Montasik.
Adapun Pokja Ekonomi mengusulkan pelatihan bordir bagi pelaku usaha, peningkatan jalan usaha tani, serta pengadaan bibit pertanian.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Abdullah, mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Lambheu

“Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 difokuskan pada pengembangan potensi pertanian dan pariwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, dengan penekanan pada peningkatan akses infrastruktur ekonomi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Kecamatan Montasik dalam menyampaikan usulan Musrenbang, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan pembangunan dari tingkat bawah.

“Semoga seluruh usulan ini dapat difinalkan hari ini untuk melahirkan program-program prioritas pembangunan tahun 2027,” katanya.

Baca Juga :  Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Narkoba, Pemkab Apresiasi Polres

Sementara itu, Camat Montasik Afrizal, S.E., berharap seluruh usulan prioritas masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang dapat diakomodir dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tahun 2027.

“Besar harapan kami agar hasil Musrenbang ini benar-benar menjadi perhatian dan dapat direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Montasik,” ujarnya.

Musrenbang tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar A. Sabur, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimcam, Imum Mukim, tokoh adat, tokoh agama, serta 39 keuchik di wilayah Kecamatan Montasik.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Cuaca Panas

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Aceh Besar

Rakor Operasi Ketupat 1447 H Digelar, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pengamanan Mudik Idul Fitri

Aceh Besar

Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Komit Jaga Inflasi Daerah

Aceh Besar

KPI Aceh Dinilai Bergeser, Kini Ikut Awasi Handphone ASN

Aceh Besar

Warga Indrapuri Tolak Penunjukan Imam Chik oleh SK Bupati, Dinilai Tak Libatkan Jamaah