Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:54 WIB

DPP APPMBGI Tetapkan Kepengurusan DPD I Aceh Periode 2026–2031

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua Umum DPP APPMBGI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., Menetapkan Sulaiman, SE sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I APPMBGI Provinsi Aceh periode 2026–2031. Foto: Dok. APPMBGI Provinsi Aceh

Ketua Umum DPP APPMBGI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., Menetapkan Sulaiman, SE sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I APPMBGI Provinsi Aceh periode 2026–2031. Foto: Dok. APPMBGI Provinsi Aceh

Banda Aceh — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) I APPMBGI Provinsi Aceh untuk periode 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APPMBGI Nomor 008/SK/DPP-APPMBGI/I/2026 tentang Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Daerah I APPMBGI Provinsi Aceh. Surat keputusan itu ditandatangani Ketua Umum DPP APPMBGI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN Eng., dan ditetapkan di Jakarta pada Rabu (28/01/2026).

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Takziah ke Rumah Duka Guru Senior Dayah Jeumala Amal

Dalam keputusan tersebut, Sulaiman, SE ditetapkan sebagai Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Aceh. Ia didampingi dr. Purnama Setia Budi, SpOG sebagai Wakil Ketua I dan Nyak Ilman H, SE sebagai Wakil Ketua II. Jabatan Sekretaris diamanahkan kepada Hendra Dermawan, SH, sementara posisi Bendahara dijabat Hasnibar H.

Selain pengurus inti, DPP APPMBGI juga menetapkan sejumlah ketua bidang strategis guna memperkuat pelaksanaan program organisasi di Aceh. Bidang-bidang tersebut meliputi organisasi dan keanggotaan, advokasi hukum dan kebijakan, perencanaan strategis, pendidikan dan pelatihan, manajemen sumber daya manusia, hubungan antar lembaga, usaha dan bisnis, teknologi dan digitalisasi, komunikasi strategis dan informasi publik, riset dan pengembangan, logistik dan rantai pasok, hingga infrastruktur dan pengembangan dapur.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Dalam konsiderans surat keputusan dijelaskan bahwa pembentukan kepengurusan DPD I APPMBGI Aceh bertujuan mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPP APPMBGI juga menginstruksikan agar kepengurusan DPD I Aceh menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan setempat sebagai pembina dan penasihat, guna menyukseskan implementasi program Makan Bergizi Gratis di wilayah Aceh.

Salinan surat keputusan tersebut turut disampaikan kepada sejumlah pejabat dan institusi terkait, di antaranya Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Danlanud Sultan Iskandar Muda, Danlanal Aceh, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, serta Ketua Dewan Pengawas DPP APPMBGI.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

TP PKK Aceh Siap Kolaborasi dengan RSUD Zainoel Abidin dan Baitul Mal Salurkan Kaki Palsu ke Seluruh Aceh

Pemerintah Aceh

Dinsos Aceh Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Ajak Syarikat Islam Terus Menjadi Kekuatan Moral dan Intelektual Umat
Tol Sibanceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tekankan Percepatan Tol Sibanceh

Daerah

Anggota DPRA Dukung Seksi 1 Tol Sibanceh Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji
Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik DEA, Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja

Pemerintah Aceh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 

Daerah

PMI Nasional Salurkan Alat Berat dan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Aceh