Home / Daerah / Ekbis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:08 WIB

Perkuat Sinergi UMKM, APIKI Aceh Jalin Kolaborasi dengan Disperindag Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Suasana pertemuan APIKI DPW Aceh bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi pengembangan UMKM di Aceh, Jumat (30/01/2026). Foto: Dok. Istimewa

Suasana pertemuan APIKI DPW Aceh bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi pengembangan UMKM di Aceh, Jumat (30/01/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) DPW Aceh menggelar pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh dalam rangka memperkuat sinergi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh. Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota APIKI yang juga merupakan pelaku usaha di berbagai sektor.

Ketua APIKI DPW Aceh, Munarwansyah, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi dan pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, tantangan, serta peluang pengembangan UMKM ke depan.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin memperkuat kolaborasi dan menyamakan persepsi agar pembinaan UMKM bisa berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujar Munarwansyah.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah, Wujudkan Keinginan Ibu Hamil Keliling Kota dengan Mobil Polisi.

Rombongan APIKI diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, T Adi Darma, didampingi Kabid PSDI Syahrial Faujar dan Kepala UPTD Rumah Kemasan Aceh (RKA), Dewiana. APIKI juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan dukungan yang diberikan Disperindag Aceh dalam pengembangan sektor industri kecil dan perdagangan.

Dalam arahannya, Kadis Perindag Aceh T Adi Darma mengapresiasi kiprah APIKI Aceh yang dinilai aktif dan konsisten mendampingi UMKM. Ia menilai keterlibatan langsung anggota APIKI sebagai pelaku usaha menjadi nilai tambah yang penting.

Baca Juga :  Dua Karya Budaya Aceh Timur Masuk WBTb Nasional 2025

“APIKI bukan hanya organisasi, tetapi juga wadah pelaku usaha yang terjun langsung. Ini menjadi contoh baik dan berdampak pada pergerakan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja,” kata T Adi Darma.

Ia menegaskan bahwa Disperindag Aceh membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan APIKI, termasuk fasilitasi kemitraan dengan pihak swasta dan BUMD. Menurutnya, komunikasi yang intens dan silaturahmi yang berkelanjutan menjadi kunci penguatan UMKM di Aceh.

Selain itu, Kadis juga mengingatkan pentingnya keaktifan organisasi agar eksistensi APIKI semakin dikenal masyarakat dan mampu memberikan kontribusi positif yang lebih luas.

Baca Juga :  Kepala SDN 1 Blang Jorong Beserta Dewan Guru dan Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025

Sementara itu, Pembina APIKI Aceh, Iskandarsyah Madjid, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku UMKM melalui pelatihan, khususnya di bidang digital dan komunikasi bisnis. Ia juga mengapresiasi peran UPTD Rumah Kemasan Aceh dalam mendukung kualitas dan daya saing produk UMKM.

Iskandarsyah berharap ke depan pelaku UMKM dan industri kecil dapat terus menjalin komunikasi aktif dengan Disperindag Aceh agar berbagai persoalan dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Yayasan Assalam Kreatif Aceh Santuni 40 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Buka Puasa Bersama Alumni MSBS di Banda Aceh

Daerah

Peserta Pelatihan Jurnalistik Liput Langsung HUT ke-80 RI, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ambil Bagian

Daerah

Bupati Al-Farlaky Desak Pertamina Tuntaskan Kebocoran Gas di Birem Bayeun

Ekbis

Wali Kota Illiza Resmi Tutup Festival Kemerdekaan Pasar Aceh dan Pasar Al-Mahirah

Daerah

Marlina Usman Ajak Warga Aceh Gemar Makan Ikan untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak dan Cegah Stunting

Daerah

Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Daerah

Tukang Parkir di Samping Masjid Raya Diangkut Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit