Home / Aceh Besar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:00 WIB

53 Operator Gampong Ikuti Penginputan Usulan Program di Darul Imarah

mm Redaksi

Pengimputan Usulan Program Gampong Kecamatan Darul Imarah dan Kecamatan Peukan Bada, di UDKP Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Pengimputan Usulan Program Gampong Kecamatan Darul Imarah dan Kecamatan Peukan Bada, di UDKP Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kecamatan Peukan Bada dan Kecamatan Darul Imarah melaksanakan kegiatan penginputan usulan program gampong sebagai tahapan awal perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di UDKP Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/1/2026).

Penginputan usulan program gampong ini diikuti oleh 53 operator gampong dari seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Peukan Bada dan Darul Imarah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring serta mengakomodasi aspirasi masyarakat gampong yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Baca Juga :  Nadian, Jemaah Haji Aceh Utara, Tiba Usai Dirawat di Makkah

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Peukan Bada, Rusydi, serta Sekcam Darul Imarah, Hasrul Fuadi, yang turut memberikan dukungan dan arahan agar proses penginputan berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE, menegaskan bahwa penginputan usulan program gampong merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh operator gampong mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  JASA Aceh Besar Gelar Diskusi, Pemuda Diminta Jaga Damai

“Operator gampong memiliki peran penting karena data dan usulan yang diinput akan menjadi dasar perencanaan pembangunan. Ketelitian dan keseriusan sangat dibutuhkan agar program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Salamuddin.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang telah diinput nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA: Perkuat Silaturahmi dan Pembangunan Daerah

Menurutnya, melalui proses penginputan yang baik dan terarah, pemerintah kecamatan dapat menyusun prioritas pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat gampong serta kebijakan pembangunan kabupaten.

“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan gampong, sehingga program yang dihasilkan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar Catat Kenaikan Indeks Daya Saing Daerah, BRIN Dorong Pembentukan BRIDA

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako Berdesak-desakan

Aceh Besar

Hj. Rita Mayasari Lantik Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Gampong di Ingin Jaya

Aceh Besar

Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah Resmi Dikukuhkan di Peukan Bada

Aceh Besar

Yusmadi Tegaskan PDAM Aceh Besar Fokus Perbaiki Pelayanan Air Bersih Sebelum Ramadan

Aceh Besar

250 Paket Bantuan Ramadan Disalurkan untuk Warga Seulimeum Aceh Besar

Aceh Besar

USK Perkuat Kompetensi Penyuluh Swadaya Melalui Pelatihan Uji Tanah dan Penyusunan Rekomendasi Pemupukan Spesifik Lokasi

Aceh Besar

Rakor Operasi Ketupat 1447 H Digelar, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pengamanan Mudik Idul Fitri