Home / Daerah

Senin, 5 Januari 2026 - 16:27 WIB

Perkuat Pengawasan Syariat Islam, DSI Banda Aceh Fokuskan Peran Muhtasib Gampong

mm Redaksi

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, memimpin rapat penguatan pengawasan Syariat Islam bersama jajaran Bidang Pengembangan Syariah di Banda Aceh, Senin (5/1/2026). Foto: Dok. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, memimpin rapat penguatan pengawasan Syariat Islam bersama jajaran Bidang Pengembangan Syariah di Banda Aceh, Senin (5/1/2026). Foto: Dok. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menggelar rapat internal guna memperkuat pengawasan dan pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S, bersama Kepala Bidang Pengembangan Syariah, Wirzaini Usman, serta para Kepala Seksi terkait di Ruang Bidang Pengembangan Syariah, Senin (5/1/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasi Bina Hukum Keluarga, Mustafa, dan Kasi Hukum Perundang-undangan, M. Rizal. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pengawasan Syariat Islam, khususnya di tingkat gampong.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat Bersihkan material Longsor di jalan Trans Papua Puncak Jaya

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan peran Muhtasib Gampong dan aparatur gampong (pageue gampong) sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Syariat Islam. Penguatan koordinasi lintas unsur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antaraparatur gampong dinilai penting agar pengawasan berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan Syariat Islam sangat bergantung pada peran gampong sebagai lingkungan terdekat masyarakat.

Baca Juga :  Brigjen Yudha Fitri Pimpin Panen Raya Padi di Aceh Utara

“Gampong merupakan benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu, Muhtasib Gampong dan aparatur gampong harus diperkuat, baik dari sisi pemahaman, koordinasi, maupun komitmen, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan,” ujar Alimsyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariah, Wirzaini Usman, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menggelar pertemuan bersama Ketua dan Koordinator Muhtasib Kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Serahkan Bantuan untuk Pasien Bocor Jantung

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah operasional guna meningkatkan efektivitas pengawasan Syariat Islam di tingkat gampong.

Melalui langkah ini, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh berharap pengawasan Syariat Islam di tengah masyarakat semakin optimal, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Revitalisasi Kelembagaan Adat: Langkah MAA dan Dinas Kehutanan Jaga Hutan Aceh

Daerah

Gampong Kota Baru, Lampoh Daya, Batoh, dan Ateuk Jawo Diberi Pendampingan Lomba Gampong 2026

Daerah

Salam Presisi, Dansatgas Yonif 112/DJ hadiri acara syukuran HUT Bhayangkara Ke 79 di Puncak Jaya

Daerah

Boat Nelayan Tenggelam di Perairan Dangkal Kawasan Muara Krueng Aceh, 400 Kg Ikan Diselamatkan

Daerah

Dewan Dorong Peningkatan Status Puskesmas Kopelma Darussalam jadi BLUD

Daerah

Empat Hari Tahun Ajaran Baru Dimulai, Anak Yatim Tak Mampu Bersekolah Akhirnya Dibantu GEMANTARA

Daerah

TNI, Dinas PU dan Warga Kebersamaan Percepat Perbaikan Jembatan Umah Besi

Aceh Besar

Tiga Rumah Terbakar di Aceh Besar, 8 Freezer dan 5 Kulkas Ikut Habis Dilalap Si Jago Merah