Home / Aceh Barat / Pemerintah Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:48 WIB

Bupati Aceh Barat Tinjau RS Regional Meulaboh, Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran Pembangunan

mm Tiara Ayu Juneva

Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Meulaboh, Minggu (28/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Meulaboh, Minggu (28/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM, bersama Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH, meninjau langsung progres pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (28/12/2025).

Peninjauan tersebut turut didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Erdiqn Mourny, Kepala Dinas Kesehatan Cut Hasanudin, serta Direktur RSUD Cut Nyak Dien dr. Illum Anam.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tarmizi menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan untuk memastikan perkembangan pembangunan rumah sakit regional yang dibiayai melalui anggaran tahun 2025. Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah berupaya maksimal hingga berhasil memperoleh anggaran sebesar Rp49 miliar untuk pembangunan tahap ini.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Dorong Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa melalui Pencatatan Non Tender

“Alhamdulillah, progres pembangunan sudah sangat baik dan hampir selesai. Kita berharap kepada Pemerintah Aceh agar Rumah Sakit Regional Meulaboh ini dapat difungsikan pada tahun 2028,” ujar Tarmizi.

Namun demikian, Tarmizi menegaskan bahwa agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi optimal sebagai rumah sakit tipe C, masih dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp150 miliar. Sementara untuk kebutuhan mendesak pada tahun 2026, diperlukan anggaran sekitar Rp50 miliar.

Di sisi lain, Bupati Aceh Barat mengaku prihatin dengan adanya informasi pemangkasan anggaran pembangunan RS Regional Meulaboh. Ia menyebutkan, anggaran yang semula direncanakan sekitar Rp60 miliar untuk tahun 2026 diduga telah dinolkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Baca Juga :  Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat kerja: Membangun Sinergi Kinerja dan Integritas

“Informasi yang kami terima, anggaran itu sudah tidak ada lagi atau nol rupiah. Walaupun belum pasti, kami tetap melakukan konfirmasi,” jelasnya.

Tarmizi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh, yang sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran sekitar Rp90 miliar telah diinput dan diserahkan ke TAPA hingga ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, setelah dilakukan pengecekan kembali, anggaran tersebut tidak lagi tercatat.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Tingkatkan Transparansi Lewat Monev KIA

“Artinya, sudah tidak ada anggaran sama sekali. Ini tentu sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Bupati Aceh Barat meminta Pemerintah Aceh agar kembali menganggarkan dana pembangunan RS Regional Meulaboh. Menurutnya, minimal Rp60 miliar perlu dialokasikan pada tahun 2026 agar target pengoperasian rumah sakit pada 2028 dapat tercapai, sesuai dengan harapan Gubernur Aceh.

“Rumah sakit ini sangat penting untuk pelayanan kesehatan masyarakat wilayah barat selatan Aceh. Kami berharap anggaran ini dapat dikembalikan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Tarmizi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Banjir Aceh Jaya

Pemerintah Aceh

Banjir Aceh Jaya, Pemerintah Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Daerah

Ketua DWP Aceh Kunjungi Korban Banjir di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Aksi Kemanusiaan Relawan di Daerah Bencana

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Takziah ke Rumah Duka Guru Senior Dayah Jeumala Amal

Pemerintah Aceh

Perkuat Integritas Lembaga, DPRA Sahkan Peraturan Kode Etik dan Mekanisme Sidang Etik

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ziarah ke Makam Habib Bugak 

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tegaskan Inspektorat Perkuat Pengawasan Daerah

Pemerintah Aceh

Ketua MPU Aceh Puji Kinerja Kapolda Aceh Irjen Ali Basyah dalam Penanganan Banjir dan Penegakan Hukum