Home / Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 11:00 WIB

Marbot Masjid Indonesia Dibekali Kompetensi Ibadah & Digital

mm Redaksi

Temu Nasional Marbot Masjid. Dok. Kemenag RI

Temu Nasional Marbot Masjid. Dok. Kemenag RI

Jakarta – Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar), Arsad Hidayat, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan standar kompetensi marbot masjid. Hal ini disampaikan saat membuka Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (24/11/2024).

Acara diikuti 34 marbot dari berbagai daerah. Arsad menegaskan, standar ini dirancang agar marbot tidak sekadar menjaga kebersihan, tetapi juga menguasai ibadah, fikih, operasional teknologi, manajerial, serta kemampuan sosial dan digital.

“Ke depan, marbot bukan sekadar pembersih masjid. Marbot harus mampu menjadi badal imam dan badal khatib ketika diperlukan. Itu artinya kompetensi ibadah, bacaan Al-Qur’an, dan pengetahuan mereka harus teruji,” ujarnya.

Baca Juga :  Mayjen TNI Niko Fahrizal Ajak Partisipasi masyarakat Aceh untuk bantu Korban Gempa Bumi Myanmar

Penguasaan Fikih dan Administrasi

Arsad menekankan pentingnya kompetensi fikih, khususnya taharah dan penanganan najis agar masjid selalu layak digunakan.

Selain itu, marbot juga harus menguasai operasional masjid, termasuk pengeras suara, listrik, lampu, hingga CCTV. “Kalau lampu mati, kalau toa mendengung, kalau equalizer bermasalah—yang pertama dicari itu marbot,” tegasnya.

Arsad menambahkan, kompetensi manajerial juga diperlukan. Marbot harus bisa mencatat pengeluaran, melaporkan kerusakan fasilitas, hingga mengorganisir kebutuhan masjid. “Jangan beranggapan marbot tidak butuh kemampuan administrasi. Marbot harus bisa mencatat, mengelola, dan melaporkan kebutuhan masjid,” ujarnya.

Kompetensi Sosial dan Digital

Selain kemampuan teknis, marbot juga dituntut memiliki sikap ramah. “Marbot harus punya 3S: senyum, salam, sapa. Jangan sampai orang datang disambut dengan wajah cuek atau nada tinggi,” pesannya.

Baca Juga :  Irjen Kemenag Khairunas: Bersih-Bersih Harus Dimulai dari Diri Sendiri

Arsad mendorong marbot aktif menggunakan media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok untuk mempromosikan kegiatan masjid. “Kegiatan masjid, termasuk program sosial, harus bisa dipublikasikan. Ini era digital. Marbot juga harus bisa memperkenalkan masjidnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Marbot Penopang Masjid Berdaya

Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menambahkan pentingnya peningkatan kapasitas marbot. Selama tiga hari, peserta mendapat pembinaan dari narasumber seperti Biro Dikmental Pemprov DKI, LTM PBNU, staf khusus Menteri Agama, hingga Wakil Gubernur DKI.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat: Reformasi Pendidikan di Era Prabowo

Nurul meminta peserta aktif mendokumentasikan kegiatan dan mempublikasikannya di media sosial masing-masing. “Minimal punya Facebook atau Instagram. Kita ingin masjid-masjid yang dikelola marbot menjadi lebih dikenal, lebih dekat, dan lebih dipercaya masyarakat,” katanya.

Temu Nasional Marbot Masjid Indonesia menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus penyamaan standar kompetensi marbot se-Indonesia. Kemenag berharap kegiatan ini menjadi titik awal lahirnya marbot profesional yang tidak hanya menjaga masjid tetap bersih dan aman, tetapi juga mampu menjadi komunikator publik, pengelola teknologi, dan penyambut jemaah dengan keramahan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Menag

Nasional

Menag Dorong Peran Melayu-Islam di Geopolitik Global

Nasional

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, 9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Disidang

Nasional

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Nasional

Menag Buka Blissful Mawlid 2025 dengan Funwalk, Rayakan Maulid dan Kemerdekaan

Nasional

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia
Mukhlis Hanafi

Nasional

Mukhlis Hanafi: Al-Qur’an Terangi Harmoni Sosial & Budaya

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan