Home / Hukrim

Jumat, 14 November 2025 - 15:00 WIB

Ratusan Gram Narkoba Dimusnahkan Kejari Bener Meriah

mm Syaiful AB

Polres Bener Meriah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (13/11/2025). Dok. Polres Bener Meriah

Polres Bener Meriah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (13/11/2025). Dok. Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Kejaksaan Negeri Bener Meriah memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya yang telah inkracht dalam sebuah tindakan tegas penegakan hukum, Kamis (13/11/2025), di halaman kantor Kejari Bener Meriah, Kampung Wih Pesam. Proses pemusnahan dilakukan tepat pukul 09.30 WIB dengan pengamanan ketat.

Polres Bener Meriah hadir melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., serta Kasat Resnarkoba Iptu Heri H., S.H., untuk memastikan eksekusi barang bukti berlangsung tanpa gangguan. Sejumlah pejabat daerah turut menyaksikan, mulai dari Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, Kepala Kejari Bener Meriah Edwar, S.H., M.H., Pasi Ops Kodim 0119/BM Kapten Infantri R. Pardede, hingga perwakilan pengadilan, Dinas Kesehatan, dan STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Ciduk Tiga Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Edwar, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan menjadi bagian penting dari tugas jaksa dalam mengeksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan barang-barang hasil kejahatan, seperti narkotika dan barang bukti tindak pidana lainnya,” ungkap Kajari.

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan responsif terhadap perkembangan zaman. Eksekusi yang dilakukan tidak hanya menyasar para pelaku, tetapi juga barang bukti guna mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Pidie Tembak Warga Penyandang ODGJ, Keluarga Ngadu ke Haji Uma

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil perkara inkracht periode Juli hingga Oktober 2025. Dalam daftar pemusnahan terdapat 19 perkara narkotika dengan total 439,02 gram sabu dan 5.523,7 gram ganja, 15 perkara pidana umum lainnya, serta empat unit handphone hasil kejahatan.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bupati Aceh Utara Apresiasi Polres atas Pengungkapan Aliran Sesat Millah Abraham

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Hukrim

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyimpangan 18 Proyek Jalan Perkim

Hukrim

Tim Gabungan Polresta Banda Aceh Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Baiturrahman

Hukrim

Polsek Panakukang Amankan Delapan Remaja Diduga Kumpul Kebo di Wisma Terbengkalai
Satlantas Aceh Jaya

Hukrim

Satlantas Aceh Jaya Patroli Rawan Banjir, Imbau Pengendara
Kapolres Lhokseumawe

Hukrim

Kapolres Lhokseumawe Gerak Cepat Redam Konflik Panas Lahan

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran