Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:57 WIB

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh

mm Rahmat Ramadhan

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok Ist)

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok Ist)

Banda Aceh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit ulang 22 paket bermasalah. Puluhan paket tersebut tersebar di dua dinas yaitu di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Aceh..

Permintaan itu disampaikan Fraksi PKB pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Mirwan MS Imbau Warga Aceh Selatan Jauhi Rentenir, Siapkan Solusi LKMS

Juru Bicara Fraksi PKB Iskandar mengatakan pihaknya mendukung langkah BPK untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dianggap melanggar ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sepakat langkah BPK untuk membenahi persoalan temuan lapangan beberapa paket di SKPA. Tapi jangan sampai langkah ini menggangu kenyamanan pelaku usaha yang ada di Aceh” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKB,meminta BPK bekerja secara profesional tanpa ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

“Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal di Aceh,” ujar Iskandar yang juga Ketua DPC PKB AcehTimur.

Baca Juga :  Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia 

Sementara Ketua FRaksi PKB DPRA Munawar AR, yang akrab disapa Ngohwan juga sepakat dengan langkah fraksi-fraksi DPRA untuk mendukung upaya audit ulang 22 paket yang bermasalah.

“Langkah yang dilakukan semua fraksi yang ada di DPRA sudah tepat, ini sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap para pelaku usaha lokal Aceh,” ujar Ngohwan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Aceh terkait penataan infrastruktur jalan yang sudah banyak rusak berat.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PCNU, Bupati Aceh Besar Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat

“Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Aceh untuk meningkatkan insfrastruktur jalan ruas provinsi di Aceh Besar karena kabupaten tersebut merupakan penyangga ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Munawar.

Di samping itu, Ngohwan juga menyoroti persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih menyisakan banyak persoalan.

“Fraksi PKB mendorong kepada Pemerintah Aceh untuk mempercepat pengangkatan PPPK dengan status baik R1, R2, R3 dan R4 dari paruh waktu menjadi penuh waktu,tutup alumnus FDK UIN Ar Raniry. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma dan Menag RI Bahas Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

Pemerintah

Ketua DPRK Simeulue Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Aceh Post Award ke-5

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Aceh Besar

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Aceh Besar Hadiri Tasyakkur dan Wisuda TPQ Baburridha Tahun 2025

Aceh Besar

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Siap Tingkatkan Pembinaan Pascalibur Idul Adha 1446 H

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Cut Nyak Dhien di Sumedang

Parlementarial

DPRA Lakukan Sidak ke RSUDZA Temukan Banyak Kekurangan