Home / Aceh Besar

Jumat, 12 September 2025 - 08:00 WIB

35 Operator OPD Dilatih, PPID Aceh Besar Tekankan Pentingnya Input Data Publik

mm Syaiful AB

Kabid Informasi Media, Persandian, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo yang juga Kabid Pelayanan Informasi PPID Aceh Besar Mariadi ST, MM memantau pelaksanaan pengimputan data saat Desk Evaluasi PPID di Aula Rapat Diskominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/09/2025).
DOK. MC ACEH BESAR

Kabid Informasi Media, Persandian, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo yang juga Kabid Pelayanan Informasi PPID Aceh Besar Mariadi ST, MM memantau pelaksanaan pengimputan data saat Desk Evaluasi PPID di Aula Rapat Diskominfo Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/09/2025). DOK. MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh Besar meminta 35 operator lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif menginput data informasi publik.

Hal itu disampaikan Kabid Pelayanan Informasi PPID Utama Aceh Besar, Mariadi ST, MM saat memberikan arahan pada pelatihan PPID di Aula Diskominfo, Kota Jantho, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Tim Pra PORA Aceh Besar Lakukan Laga Ujicoba dengan Banda Aceh

“Semua operator dari 35 lintas OPD telah diberikan pelatihan selama tiga hari terkait tata cara penginputan data informasi publik, maka untuk itu kita minta agar selanjutnya lebih pro aktif melakukan input data informasi publik,” pinta Mariadi.

Ia menegaskan, ketersediaan data yang cepat dan akurat menjadi kunci keterbukaan informasi publik. “Karena data merupakan sumber informasi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga ketersediaan data merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya secara cepat dan akurat, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Maulid Nabi di UIN Ar-Raniry Hadirkan Pesan Akhlak dan Solidaritas untuk Gaza

Mariadi menambahkan, konsistensi publikasi dari setiap perangkat daerah sangat diperlukan. “Kegiatan desk PPID ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, serta memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional 1 Aceh Besar-Banda Aceh

Pelatihan tersebut difasilitasi oleh Admin PPID Aceh Besar, Muhammad Haikal, bersama Tim Diskominfo Aceh Besar. Selanjutnya, pelatihan serupa juga akan diberikan kepada 23 operator PPID Kecamatan di Aceh Besar.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bakesbangpol Aceh Besar Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan untuk Santri

Aceh Besar

Pole­mik SK Bupati Aceh Besar, Warga Indrapuri Soroti Penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

Aceh Besar

Duka Dua Bersaudara Yatim Piatu di Leu Ue, Warga Kumpulkan Donasi Rp10,9 Juta

Aceh Besar

KKN Unaya 2026 di Darul Imarah, Mahasiswa Awali Pengabdian dengan Santunan Anak Yatim

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI di Kediaman Pribadi

Aceh Besar

Banting Setir, Satu Unit Mobil Toyota Avanza Terjun Bebas ke Sungai Indrapuri Aceh Besar

Aceh Besar

Inovasi Geberling Malaka: Gotong Royong Meuseraya Bersihkan Lingkungan Puskesmas

Aceh Besar

Yusmadi Tegaskan PDAM Aceh Besar Fokus Perbaiki Pelayanan Air Bersih Sebelum Ramadan