Banda Aceh – Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa pembangunan 1.000 unit rumah hunian tetap (huntap) bagi warga Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor. Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, usai mengikuti rapat video konferensi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada Selasa malam, 16 Desember 2025. Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
M. Nasir menjelaskan, pembangunan 1.000 unit huntap ini merupakan tahap awal pemulihan pascabencana bagi masyarakat Aceh yang terdampak cukup parah.
“Ini merupakan bentuk solidaritas Yayasan Buddha Tzu Chi kepada masyarakat Aceh yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir dan longsor,” ujar M. Nasir.
Ia merinci, dari total 1.000 unit rumah yang akan dibangun, sebanyak 722 unit dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Utara, sementara 278 unit lainnya untuk Kabupaten Aceh Tamiang.
Pemerintah daerah, lanjut M. Nasir, akan bertanggung jawab menyediakan lahan pembangunan serta mendukung kelengkapan infrastruktur penunjang. Pembangunan huntap tidak hanya mencakup unit rumah, tetapi juga fasilitas dasar seperti akses jalan, jaringan listrik, dan ketersediaan air bersih agar warga dapat langsung menempati hunian dengan layak.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh fasilitas pendukung tersedia agar masyarakat dapat segera memulai kehidupan baru yang lebih aman dan nyaman,” jelasnya.
Meski baru tahap pertama, Sekda Aceh menyambut baik bantuan tersebut dan mendorong seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses pembangunan agar huntap dapat segera dihuni oleh warga yang membutuhkan.
“Sisanya akan dibangun melalui sumber pendanaan APBN atau dukungan lembaga lainnya untuk kabupaten/kota yang juga terdampak,” pungkas M. Nasir.
Editor: Dahlan













