Home / Aceh Besar

Senin, 23 Februari 2026 - 08:50 WIB

YARA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Aset Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Besar, Kejari Diminta Usut Tuntas

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua YARA Aceh Besar, M. Nur, menyoroti dugaan amburadulnya pengelolaan aset daerah di wilayah Kota Jantho, Senin (23/02/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua YARA Aceh Besar, M. Nur, menyoroti dugaan amburadulnya pengelolaan aset daerah di wilayah Kota Jantho, Senin (23/02/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho – Sejumlah aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diduga dikuasai pihak ketiga dan digunakan tidak sesuai peruntukannya. Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar, M. Nur, menilai tata kelola aset daerah dalam beberapa tahun terakhir terkesan amburadul dan minim pengawasan.

Menurutnya, pihak YARA menemukan indikasi penyalahgunaan aset bergerak berupa kendaraan dinas, seperti mobil plat merah, bus operasional sekolah, hingga mobil perintis transportasi. Selain itu, aset tidak bergerak berupa lahan dan bangunan juga diduga bermasalah dari sisi administrasi maupun pengamanan hukum.

Baca Juga :  Camat Darul Imarah Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Besar, dengan sebagian aset berada di pusat pemerintahan Kota Jantho serta sejumlah kecamatan lainnya.

M. Nur mengungkapkan, indikasi penyalahgunaan diduga melibatkan oknum pejabat dan pihak ketiga di luar pemerintahan yang menguasai kendaraan dinas. Ironisnya, ada aparatur yang seharusnya menggunakan fasilitas dinas untuk menunjang kinerja justru tidak mendapatkan kendaraan operasional.

Praktik ini disebut telah berlangsung selama beberapa tahun tanpa adanya penertiban tegas dari instansi terkait. YARA menduga lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran sistematis menjadi faktor utama persoalan tersebut.

Baca Juga :  Usai Shalat Ied, Pemkab Aceh Besar Serahkan 4 Hewan Qurban

Distribusi kendaraan dinas dinilai tidak berbasis kebutuhan kerja, melainkan sarat kepentingan politis. Bahkan, pengelola kendaraan disebut menunggak setoran. Namun, ketentuan kontrak yang mewajibkan penarikan unit setelah dua bulan menunggak tidak pernah ditegakkan secara serius.

Mobil dinas plat merah juga dilaporkan kerap digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga pejabat. Sejumlah bus sekolah dan mobil perintis disebut mengalami kerusakan berat, bahkan ada yang dilaporkan hilang.

Sementara pada aset lahan dan bangunan, ditemukan persoalan dokumentasi pembebasan lahan yang tidak tertata dengan baik. Sejumlah sertifikat belum diurus, dan sebagian aset terbengkalai hingga dikuasai pihak tertentu.

Baca Juga :  Duratul Irfana, Putri Aceh Besar yang Tembus Final MTQ Ke-37

Akibatnya, bukan hanya potensi kerugian ekonomi daerah yang mengintai, tetapi juga mencoreng tata kelola pemerintahan serta merugikan kepentingan publik.

M. Nur menegaskan bahwa aset daerah bukanlah barang bebas pakai yang dapat dipindahtangankan sesuka hati.

Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan tersebut, baik yang melibatkan oknum pejabat maupun pihak swasta.

“Siapa pun yang bermain-main dengan aset daerah wajib diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Rita Mayasari

Aceh Besar

Rita Mayasari Dorong Orang Tua Jadi Sahabat Anak di Rumah
MTQ Aceh

Aceh Besar

Enam Qari Aceh Besar Tampil di MTQ Aceh 2025

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan 2025, Fokus Konsistensi RKPD dan Capaian Program

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Buka Turnamen HUT ke-70 Persima

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Antrean SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Minta Warga Tidak Panik

Aceh Besar

Apel Gabungan ASN Aceh Besar, Sekda Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Terbaik

Aceh Besar

Dorong Transformasi Digital Pendidikan, Bupati Aceh Besar Temui Kementerian Komunikasi dan Digital RI