Home / Daerah

Senin, 23 Februari 2026 - 17:09 WIB

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Ritel Modern di Lampaseh, Jual Makanan Siang Hari Saat Ramadan

mm Tiara Ayu Juneva

Petugas Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan barang bukti dari ritel modern di kawasan Lampaseh yang menjual makanan siap saji pada siang hari, Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Petugas Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan barang bukti dari ritel modern di kawasan Lampaseh yang menjual makanan siap saji pada siang hari, Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menertibkan salah satu ritel modern di kawasan Lampaseh, Senin (23/2/2026). Penertiban dilakukan karena gerai tersebut kedapatan menjual makanan siap saji pada siang hari di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Komandan Peleton (Danton) 1 Wilayatul Hisbah, Muhammad Muda, mengatakan bahwa tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya praktik jual beli makanan cepat saji di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi warga, kami langsung menuju lokasi di kawasan Lampaseh. Hasilnya, personel menemukan aktivitas penjualan makanan yang seharusnya tidak diperbolehkan pada siang hari selama bulan puasa,” ujar Muhammad Muda.

Baca Juga :  Jembatan Bailey Kuta Blang Macet Parah, Arus Banda Aceh–Medan Belum Lancar

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah rice cooker, lima potong ayam goreng, serta delapan bungkus nasi siap saji. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut.

Muhammad Muda menjelaskan, tindakan ritel modern tersebut dinilai melanggar Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Banda Aceh tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H. Seruan tersebut secara tegas melarang pengelola Rumah Makan, Cafe, Mall/Supermarket, untuk menjual makanan dan minuman sebelum pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah, Wujudkan Keinginan Ibu Hamil Keliling Kota dengan Mobil Polisi.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memerintahkan pihak pengelola ritel untuk datang ke kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh guna memberikan keterangan.

“Pengelola kita minta hadir ke kantor untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut dan memberikan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut, serta kita minta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” tegasnya.

Muhammad Muda mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Banda Aceh, baik pemilik warung makan maupun ritel modern, untuk tetap menghormati kearifan lokal dan mematuhi aturan Syariat Islam yang berlaku demi menjaga kesucian bulan Ramadan.

Baca Juga :  Pawai Tarhib Ramadan Banda Aceh 2026: Kolaborasi Masyarakat dan Forkopimda Sambut Bulan Suci

Sementara itu Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen personelnya dalam mengawal instruksi pimpinan daerah.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh poin dalam Seruan Bersama Forkopimda Kota Banda Aceh dipatuhi oleh semua pihak tanpa terkecuali. Tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai kesucian bulan Ramadhan di Kota Banda Aceh,” tegas Muhammad Rizal.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan ketenteraman masyarakat dan memastikan penegakan Syariat Islam berjalan maksimal selama bulan suci Ramadhan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Tuding Razia Plat BL di Sumut Bisa Picu Konflik Sosial

Daerah

Peringati HUT Ke-820, Ribuan Peserta Meriahkan Banda Aceh Run 8.20K, Ini Kata Wali Kota Illiza

Daerah

Bupati Aceh Timur Raih Apresiasi Indeks Kualitas Data ASN dari BKN

Daerah

Boat Nelayan Tenggelam di Perairan Dangkal Kawasan Muara Krueng Aceh, 400 Kg Ikan Diselamatkan

Daerah

Terdampak Hama Wereng, Petani Cot Girek Aceh Utara Menghadapi Kerugian Besar

Daerah

Disdik Dayah Banda Aceh Kunjungi Dayah Mishrul Huda Malikussaleh, Serahkan Kurikulum dan Serap Aspirasi

Daerah

Polres Abdya Sita Lima Motor Balap Liar Saat Malam Takbiran Iduladha
SD Kartika XIV-1

Daerah

TNI Rehabilitasi SD Kartika XIV-1 Lampriet Banda Aceh