Lhokseumawe – Sekitar 150 tenaga kesehatan (nakes) Non PPPK menggelar aksi di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (19/11/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait status kepegawaiannya. Mereka terlebih dahulu berkumpul di Masjid Islamic Center sebelum bergerak menuju pusat pemerintahan.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., langsung menerima kehadiran para nakes. Turut mendampinginya Kapolres Lhokseumawe, Wakapolres, Asisten Administrasi Umum, Plh. Kadis Kesehatan, serta Sekretaris BKPSDM. Ia mengajak seluruh peserta berdialog di aula kantor, dan ajakan tersebut disambut baik.
Dalam forum dialog, perwakilan nakes menyampaikan keresahan karena meski telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai puskesmas, mereka belum masuk database sehingga tidak bisa diusulkan sebagai PPPK. Mereka meminta pemerintah kota memberikan perhatian dan memperjuangkan keadilan bagi tenaga kesehatan yang telah lama bekerja dalam pelayanan publik.
Menjawab hal itu, Wali Kota menegaskan komitmennya. “Saya paham dan mengikuti semua penyampaian ini. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemko melalui BKPSDM akan menyiapkan langkah resmi sesuai ketentuan nasional. Wali Kota juga menegaskan bahwa prioritas hanya dapat diberikan kepada tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe, sesuai kewenangan daerah.
Plh. Kadis Kesehatan menjelaskan sejumlah persyaratan teknis yang menyebabkan sebagian nakes belum masuk database. Sementara itu, Sekretaris BKPSDM memaparkan regulasi yang membatasi pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengusulan PPPK.
Pertemuan berlangsung komunikatif dan tertib. Aspirasi nakes tersebut diharapkan mendapat perhatian pemerintah pusat melalui mekanisme resmi yang berlaku. Suasana aksi tetap kondusif hingga kegiatan selesai.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












