Home / Aceh Barat

Senin, 13 April 2026 - 18:49 WIB

Verifikasi RTLH Aceh Barat Dimulai, Data DTSEN Akan Diperbarui untuk Bansos Tepat Sasaran

mm Tiara Ayu Juneva

Foto bersama Tim Satgas RTLH Aceh Barat, unsur OPD terkait, dan aparatur gampong usai kegiatan verifikasi dan validasi lapangan di Meulaboh, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Foto bersama Tim Satgas RTLH Aceh Barat, unsur OPD terkait, dan aparatur gampong usai kegiatan verifikasi dan validasi lapangan di Meulaboh, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan pada hari ini Senin (13/4/2026).

Ketua Satgas TRLH Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar mengatakan, tim verifikasi dan validasi RTLH tersebut terdiri dari beberapa unsur seperti Dinas Perkim, Dinkes, Dinas PUPR, Dinsos, unsur kecamatan dan aparatur gampong.

Baca Juga :  Tekankan Pendapatan Daerah, Pemkab Aceh Barat Bentuk Satgas Optimalisasi PAD

“Verifikasi dan validasi lapangan perdana dilaksanakan secara paralel mulai hari ini, target capaiannya perharinya adalah 10 gampong, sementara untuk target penyelesaiannya yaitu selama 32 hari kalender atau pada 15 Mei 2026,” kata Wistha.

Setelah proses pendataan RTLH selesai dilakukan kata Wistha, kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), nantinya akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh aparatur gampong terkait rencana pembentukan posko pengaduan DTSEN.

Baca Juga :  Aceh Barat Tindaklanjuti Lahan Terminal Tipe A untuk Pembangunan Sekolah Rakyat PSN

“Posko pengaduan DTSEN dibentuk di masing – masing gampong, posko itu nantinya berfungsi sebagai pusat layanan pengaduan dan verifikasi data masyarakat. Selanjutnya dilakukan penetapan operator gampong, operator itu nantinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penginputan data DTSEN,” katanya.

Selanjutnya kata Wistha, setelah operator gampong ditetapkan dilanjutkan dengan pelatihan admin posko pengaduan DTSEN bagi mereka para operator gampong yang akan dilaksanakan oleh Dinsos.

Baca Juga :  Aceh Barat Dorong E-Katalog Konstruksi, Mutu dan Transparansi

“Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut mencakup teknis pengelolaan data dan penggunaan aplikasi, seluruh operator wajib menggunakan sistem sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wistha.

Data DTSEN itu nantinya kata Wistha harus dipilah berdasarkan desil kesejahteraan pada masing – masing gampong, tujuannya untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Karhutla di Aceh Barat Belum Padam, Wabup Said Fadheil Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran

Aceh Barat

Tim Terpadu Pemkab Aceh Barat Awasi Pangkalan LPG 3 Kg, Harga Masih Sesuai HET

Aceh Barat

Dukung Pemulihan Pascabencana, Wabup Aceh Barat Lepas Mahasiswa Berdampak UTU 2026

Aceh Barat

Ratusan Warga Meriahkan Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda di Meulaboh

Aceh Barat

Kejati Aceh Luncurkan Program Peduli Stunting di Aceh Barat

Aceh Barat

Proyek Strategis Nasional: Pembangunan Sekolah Rakyat Aceh Barat Dimulai dengan Kolaborasi Swasta

Aceh Barat

Wabup Said Fadheil Hadiri Paripurna Penetapan APBK 2026

Aceh Barat

Percepat Transformasi Digital, Pemkab Aceh Barat Siapkan Announcement Room Terpadu