Home / Aceh Barat / Pemerintah / Politik

Selasa, 8 April 2025 - 18:31 WIB

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Redaksi

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas dan kecamatan, Selasa (8/4/2025), usai libur panjang Idulfitri.

Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan layanan publik kembali berjalan optimal.

“Hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran pegawai hampir mencapai 100 persen. Alhamdulillah, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar Bupati Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan pascalibur lebaran. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

“Tim ini kami bentuk untuk memantau langsung kehadiran pegawai dan aktivitas pelayanan publik, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” tambahnya.

Tarmizi menegaskan, sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Hasil dari pemantauan ini juga akan dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan instansi di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

Meski mayoritas ASN menunjukkan komitmen tinggi untuk kembali bekerja, Bupati Tarmizi tetap menekankan pentingnya disiplin. Ia menyatakan akan memberikan sanksi administratif kepada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Libur yang sangat panjang sudah diberikan pemerintah. Kalau masih belum masuk kerja tanpa alasan, itu sudah kelewatan,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tarmizi: Jika Tidak Beroperasi, Perusahaan di Aceh Barat Akan Dicabut Izinnya dan Diganti Investor Baru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Raih Serambi Ekraf Awards 2025 Berkat Inovasi Eceng Gondok

Daerah

Bupati Abdya Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Daerah: “Kesejahteraan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama”

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli Malam Cipta Kondisi

Pemerintah

Diskominfo Aceh Besar Ikuti Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh ke XIV

Politik

Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Pagu Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun

Pemerintah

Hadiri Pelantikan PCNU, Bupati Aceh Besar Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat
Pulo Aceh

Pemerintah

Kak Na Sambangi Pulo Aceh, Bawa Semangat dan Solusi Warga