Home / Pendidikan

Senin, 1 September 2025 - 21:58 WIB

UIN Surakarta Hadirkan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu Pertama di Indonesia

mm Redaksi

Kelas penyelesaian sengketa pemilu. dok. Kemenag RI

Kelas penyelesaian sengketa pemilu. dok. Kemenag RI

Surakarta – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mencetak sejarah baru dalam pendidikan hukum dan demokrasi di Indonesia. Untuk pertama kalinya, sebuah fakultas resmi menghadirkan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu yang terstruktur dan terintegrasi dengan lembaga penyelenggara pemilu.

Kelas perdana ini diinisiasi oleh Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Bakhrul Amal, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo. Hadir langsung Eko Budiyanto, Anggota Bawaslu Sukoharjo Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dalam peresmian yang digelar di Aula Fakultas Syariah, Senin (1/9/2025).

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Utara Kunjungi PAUD Abdul Aziz di Syamtalira Bayu, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta, Muh Nashiruddin, menegaskan bahwa program ini menjadi laboratorium demokrasi pertama yang lahir di universitas di Indonesia.

“Kelas ini bukan hanya sekadar kuliah, melainkan forum pembelajaran sistematis mengenai sengketa pemilu yang kerap menjadi titik rawan dalam perjalanan demokrasi kita,” ujarnya.

Program dirancang berlangsung selama 12 kali pertemuan dengan format kelas interaktif yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan praktisi pemilu. Materi pembahasan mencakup aspek hukum, etika, hingga praktik penyelesaian sengketa, mulai dari verifikasi calon, perselisihan kampanye, hingga potensi sengketa hasil.

Baca Juga :  OMI Bidang Sains 2025 Banjir Peminat, 204 Ribu Siswa Ikut Seleksi

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyambut baik kerja sama ini. “Demokrasi yang sehat memerlukan basis intelektual. Kolaborasi dengan kampus seperti ini membuka ruang baru agar pengawasan dan penyelesaian sengketa tidak semata-mata teknis, melainkan juga berbasis pengetahuan,” katanya.

Mahasiswa dari berbagai program studi terlihat antusias mengikuti kuliah perdana. Mereka tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga terlibat dalam diskusi kritis terkait praktik demokrasi dan tantangan keadilan elektoral di Indonesia.

Baca Juga :  Police Goes To School, Sat Binmas Polres Aceh Utara Edukasi Siswa SDN 4 Tanah Pasir

Menurut Prof. Nashiruddin, kelas ini merupakan bagian dari misi besar Fakultas Syariah untuk menghadirkan pendidikan hukum yang kontekstual dengan kebutuhan bangsa.

“Kami ingin mahasiswa belajar dari realitas. Sengketa pemilu adalah wajah nyata dari hukum yang berinteraksi dengan politik dan masyarakat. Dari sini lahir pemahaman yang utuh,” tegasnya.

Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu akan berlangsung hingga akhir semester. Pihak fakultas berharap inovasi ini menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk ikut melahirkan ruang pembelajaran demokrasi yang membumi.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

74 Mahasiswa IAP FISIP UMSU Jalani PPL di Pemko Banda Aceh Selama 10 Hari

Pendidikan

DEMA FTK Gelar Pelatihan KTI, Fakultas Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu

Pendidikan

UIN Bandung Gelar KIP Talk, Tegaskan Keterbukaan Informasi Pilar Good University Governance

Pemerintah Aceh

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Pemerintah Aceh

ASN Mengajar Aceh Dapat Dukungan Penuh Dinas Pendidikan, Targetkan Anak Marginal di Lamteuba

Pendidikan

Dikbud Bengkulu Selatan Ajukan Revitalisasi 30 SD dan 15 SMP, Target Realisasi Agustus 2026

Daerah

Wakil Bupati Simeulue Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tahun 2026
Prof Zulkarnain

Pendidikan

Prof Zulkarnain Diganjar Penghargaan dari Universiti Putra Malaysia