Home / Daerah / News

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:46 WIB

Tukang Parkir di Samping Masjid Raya Diangkut Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh

Redaksi

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh amankan preman berkedok juru parkir (jukir) liar di seputaran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh amankan preman berkedok juru parkir (jukir) liar di seputaran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

Banda Aceh – Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh kembali mengamankan preman yang berkedok sebagai juru parkir (jukir) liar di seputaran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai petugas parkir liar. Salah satunya pria bertato di lengan berinisial IR (39) warga Rokan Hilir, dan RD (58) warga Banda Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Dari tangan IR, petugas menyita sebuah baju bertuliskan juru parkir yang merupakan milik orang lain.

“Dari sini, setelah dilakukan interogasi ternyata IR bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh atau jukir liar,” tutur Kompol Fadillah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, IR telah beroperasi menjadi juru parkir liar selama empat bulan, dan menyetor hasil penghasilannya setiap harinya kepada RD.

Baca Juga :  Operasi Sikat Seulawah Lampaui Target, Begini Update Tindak Premanisme di Polresta Banda Aceh

Lokasi parkir yang dilakukan di samping Masjid Raya Baiturrahman dan ini juga tidak mendapatkan izin dari Dishub Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, terhadap juru parkir sudah dilakukan pembinaan dan mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh oleh tim Satgas Anti Premanisme Polresta.

“Dan telah diserahkan kepada Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf guna dilakukan pembinaan,” kata Kompol Fadillah.

Dikatakannya, operasi antisipasi premanisme ini terus digencarkan Polresta Banda Aceh sejak awal Mei 2025 sebagaimana merujuk Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Tempatkan Personel Satpol PP-WH di Kecamatan, Ini Tujuannya

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini guna menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu keamanan di lingkungan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menangani keresahan warga.

“Kami selaku penegak hukum akan terus menindak para pelaku premanisme yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,”

Editor: redaksi

Share :

Baca Juga

News

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Daerah

Delegasi PWI dan IKWI Aceh Tiba di Banten, Siap Ikuti Agenda HPN 2026

Daerah

P5J Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Bencana Aceh

Daerah

Garuda Indonesia Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kodam Iskandar Muda untuk Prajurit

Daerah

Babinsa Koramil 05 Linge Bersama Warga Kendalikan Titik Api

Daerah

Dekranasda Aceh Lakukan Pembinaan Desa Kerajinan di Aceh Timur

Daerah

Kapolda Marzuki Kunker ke Aceh Tengah, Tegaskan Pelayanan Humanis

Daerah

Sosok Pelaku Pembacokan Yang Tewaskan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara, 1 Korban Masih Balita