Aceh Barat – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH bersama Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Mabesad meninjau progres kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0105/Abar di Desa Lueng Jawa, Kecamatan Woyla, Rabu (25/2/2026).
Kunjungan yang berlangsung sejak pagi tersebut dipimpin Ketua Tim Wasev, Kolonel Inf Budi Handoko dan didampingi Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Super Maljuna Kembaren. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan TMMD, baik fisik maupun nonfisik, berjalan efektif, tepat sasaran, serta akuntabel.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Wasev ke Kabupaten Aceh Barat atau yang dikenal sebagai Bumi Teuku Umar.
Menurutnya, program TMMD bukan sekadar kegiatan pembangunan fisik, tetapi menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat.
“Program TMMD bukan hanya sekadar program fisik. Lebih dari itu, TMMD adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. Semangat gotong royong, kebersamaan serta kepedulian sosial tumbuh melalui program ini,” ujar Said.
Ia mengaku melihat langsung dampak positif dari pelaksanaan TMMD di Desa Lueng Jawa, terutama dalam peningkatan infrastruktur desa dan tumbuhnya semangat kebersamaan masyarakat.
“Di Lueng Jawa kami melihat langsung dampak positif dari kegiatan TMMD ini, baik pada peningkatan infrastruktur maupun meningkatnya semangat kebersamaan masyarakat. Ini menjadi energi baru bagi desa untuk terus bergerak maju,” katanya.
Said berharap melalui kegiatan pengawasan dan evaluasi tersebut, seluruh pihak dapat menerima arahan serta masukan konstruktif demi penyempurnaan pelaksanaan program. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lanjutnya, siap bersinergi dan mendukung penuh setiap langkah percepatan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami percaya dengan kolaborasi yang solid antara TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat, pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga meninggalkan jejak dan manfaat jangka panjang,” pungkasnya.
Editor: Dahlan












