Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:43 WIB

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang Lhoong, Bahas RKPD 2027 dan Program Prioritas Daerah

mm Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Abubakar, S.Ag., mewakili Bupati Aceh Besar saat membuka Musrenbang Kecamatan Lhoong di UDKP Lhoong, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar Abubakar, S.Ag., mewakili Bupati Aceh Besar saat membuka Musrenbang Kecamatan Lhoong di UDKP Lhoong, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Abubakar, S.Ag., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lhoong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.

Musrenbang yang berlangsung sehari penuh tersebut digelar di UDKP Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Senin (9/2/2026), dan menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.” Forum ini menjadi wadah perumusan berbagai usulan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Bakti Sosial HKN ke-61 di Jantho Baru

Dalam sambutan Bupati Aceh Besar yang dibacakan Abubakar, S.Ag., disampaikan bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027 mengacu pada Qanun Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Besar Tahun 2025–2029.

“Rencana kerja pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dirumuskan berdasarkan dokumen RPJMD 2025–2029 sesuai Qanun Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Abubakar membacakan sambutan bupati.

Ia menjelaskan, pembangunan pada hakikatnya merupakan proses perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya melakukan perubahan, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh Besar.

“Angka kemiskinan Aceh Besar saat ini sebesar 11,05 persen. Angka ini menurun 2,16 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 13,21 persen. Target tahun 2027 adalah 9,91 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Kukuhkan Empat Kepala Puskesmas dan Lantik Delapan Pejabat Fungsional

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan, antara lain dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai, bantuan anak yatim, zakat dan infak, serta peningkatan usaha ekonomi produktif masyarakat. Selain itu, operasi pasar dan pasar murah juga akan terus digalakkan.

Bupati Aceh Besar juga menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis yang tidak bersifat seremonial semata, melainkan benar-benar melahirkan program pembangunan yang berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Yusran Effendi, dalam sambutannya berharap seluruh usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang dapat diakomodir, terutama program-program skala prioritas.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin Perdana di Kecamatan Lapang

“Kami berharap program prioritas seperti sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, serta peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dapat terakomodir dalam RKPD Tahun 2027. DPRK akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Camat Lhoong, Irda Junaidi, S.E., M.M., dalam kesempatan yang sama mengharapkan para keuchik dan peserta Musrenbang dapat menyampaikan usulan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan gampong masing-masing.

Ia juga mengingatkan bahwa adanya pengurangan Dana Desa menuntut penentuan skala prioritas yang matang. “Program prioritas yang belum dapat direalisasikan melalui Dana Desa diharapkan dapat tertampung dalam RKPD Aceh Besar Tahun 2027,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Bersama Kapolresta Banda Aceh

Aceh Besar

IPPERMATA Galang Dana Rp107 Juta untuk Korban Banjir di Aceh

Pemerintah

Wakil Ketua DPRK Simeulue Andry Setiawan Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf Usai Terjaring Razia di Medan

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Beri Pendampingan Teknis Penginputan Usulan Pembangunan untuk Mesjid Raya, Baitussalam, dan Darussalam

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Persiapan Beuradeun Jelang Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Rp404 Juta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Pemerintah

Bupati Simeulue Secara Resmi Lantik Asludin Sebagai Sekda Definitif

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Gelar Kursus Pelatih Futsal Nasional bagi Guru Olahraga