Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai besok. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp25.492.087.286 bagi pegawai negeri sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu.
Tarmizi mengatakan, pencairan THR tersebut diperuntukkan bagi 4.113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total nilai Rp21.976.254.629. Sementara itu, untuk 1.259 PPPK dialokasikan anggaran sebesar Rp4.415.832.657.
“Mulai besok THR untuk PNS dan PPPK sudah bisa dicairkan melalui masing-masing SKPK,” kata Tarmizi di Meulaboh, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain membantu memenuhi kebutuhan Lebaran para pegawai, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Menurutnya, dengan mulai beredarnya dana THR di masyarakat, daya beli diperkirakan akan meningkat sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Dengan cairnya THR ini, kita berharap ASN dapat memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga. Di sisi lain, meningkatnya daya beli juga akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat di Aceh Barat,” pungkasnya.
Editor: Dahlan










