Home / Ekbis / Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:10 WIB

Suheli Pijat, Terapis Refleksi Jakarta dengan 45 Ribu Pengikut di Media Sosial

Redaksi

Suheli Pijat, Terapis Refleksi Jakarta dengan 45 Ribu Pengikut di Media Sosial. Foto: Ist

Suheli Pijat, Terapis Refleksi Jakarta dengan 45 Ribu Pengikut di Media Sosial. Foto: Ist

Jakarta – Di tengah maraknya layanan kesehatan alternatif, nama Suheli Pijat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dengan lebih dari 45 ribu pengikut, akun Facebook miliknya menyajikan berbagai video edukatif seputar pijat refleksi, khususnya untuk mengatasi masalah umum seperti sakit pinggang, kebas, dan kesemutan.

Berdomisili di Jakarta, Suheli menawarkan layanan pijat kesehatan dan refleksi yang banyak diminati masyarakat perkotaan. Ia juga membagikan tips gratis melalui video pendek (Reels), di antaranya teknik pijat titik sakit pinggang di bagian betis, serta terapi untuk mengurangi kebas di kaki dan tangan.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Melalui akun Facebook pribadinya yang diberi nama “Suheli Pijat”, ia mencantumkan nomor WhatsApp (081387927087) untuk pemesanan langsung. Aktivitasnya ini menunjukkan bagaimana pelaku usaha kecil dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi sekaligus edukasi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Konten yang ia unggah mayoritas menampilkan praktik langsung pijat terhadap pasien, dengan penjelasan sederhana yang mudah dipahami masyarakat awam. Banyak warganet mengapresiasi pendekatan ini karena dianggap praktis dan membantu mereka memahami titik-titik pijat untuk keluhan kesehatan ringan.

Baca Juga :  BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

Fenomena seperti Suheli menjadi potret keberhasilan terapi tradisional yang tetap relevan di era digital, sekaligus peluang ekonomi bagi para terapis lokal untuk dikenal luas tanpa bergantung pada platform iklan berbayar.

Editor: RedaksiReporter: Tika Fitri Lestari

Share :

Baca Juga

Menag

Nasional

Menag Serukan Toleransi, Bugis-Makassar Jadi Teladan

Nasional

Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual Online: Tak Ada Pulau Milik Pribadi

Nasional

Menpora Dito Lepas Delegasi Indonesia ke Y20 Summit di Afrika Selatan

Nasional

Menag Tegaskan Harmoni Agama dan Adat di Kalimantan Tengah

Ekbis

BSI Dukung Penjaminan Simpanan Emas, Transaksi Melonjak 441%

Nasional

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama untuk 2026

Nasional

Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan
Wamenag

Nasional

Wamenag: Bahasa Indonesia Perekat Bangsa di Acara Forhati 2025